Kejar WTP ke-6, Audit BPK Jadi Ujian Serius Tata Kelola Keuangan Lembata

oleh -57 Dilihat

LEWOLEBA, mediantt.com – Ambisi Pemerintah Kabupaten Lembata meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya berturut-turut, kini memasuki fase krusial.

Setelah resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 9 April 2026 di Kupang, proses audit mulai bergerak ke tahap substansi, pemeriksaan terperinci di lapangan.

Entry meeting yang digelar di ruang rapat Bupati Lembata menandai dimulainya audit oleh tim BPK yang akan berlangsung selama 35 hari, sejak 13 April hingga 19 Mei 2026.

Tim pemeriksa dipimpin oleh Sri Utami, dengan fokus utama menilai kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap regulasi, serta kecukupan pengungkapan.

Namun di balik target WTP yang ambisius, sejumlah catatan lama belum sepenuhnya tuntas. Data BPK menunjukkan bahwa hingga Semester II 2025, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya baru mencapai 75,88 persen sesuai.

Sisanya, 19,76 persen belum sesuai, 3,15 persen belum ditindaklanjuti, dan 1,21 persen tidak dapat ditindaklanjuti.

Angka ini menjadi indikator bahwa pekerjaan rumah dalam tata kelola keuangan daerah masih cukup besar.

Sorotan utama kembali mengarah pada pengelolaan aset daerah, isu klasik yang kerap menjadi temuan berulang dalam audit keuangan pemerintah daerah.

Ketua Tim BPK, Sri Utami, secara eksplisit menegaskan, aspek ini akan menjadi perhatian serius dalam pemeriksaan kali ini. “Pengelolaan aset daerah masih sering menjadi temuan signifikan,” ujarnya.

Kondisi tersebut diperkuat oleh pengakuan internal pemerintah daerah. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lembata, Lukman Suksin, mengungkapkan, masih adanya perangkat daerah yang belum menyelesaikan laporan, khususnya terkait penatausahaan aset.

Keterlambatan dan ketidaktepatan data dinilai berpotensi memengaruhi kualitas laporan keuangan secara keseluruhan.

Di sisi lain, absennya Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, dalam entry meeting turut menjadi perhatian. Pemerintah daerah menyebut ketidakhadiran tersebut disebabkan agenda strategis terkait investasi.

Namun dalam konteks audit keuangan yang menentukan reputasi tata kelola, absensi pimpinan daerah dalam tahap awal pemeriksaan memunculkan pertanyaan tentang prioritas dan keseriusan pengawalan proses ini.

Walaupun demikian, Bupati juga menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas pelaksanaan pemeriksaan ini. Ia menegaskan, audit bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen strategis untuk memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, yang hadir mewakili, mengatakan, audit bukan sekadar kewajiban administratif. “Kami memandang proses audit ini sebagai ruang evaluasi yang konstruktif. Apapun hasilnya nanti akan menjadi dasar penting untuk perbaikan,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah bersikap kooperatif dan terbuka dalam menyediakan data.
Pernyataan tersebut mengindikasikan adanya kesadaran akan pentingnya audit sebagai instrumen korektif.

Namun dalam praktiknya, tantangan sering kali terletak pada konsistensi implementasi di level organisasi perangkat daerah (OPD), terutama dalam hal disiplin pelaporan dan pengelolaan aset.

Di tengah proses audit ini, komitmen BPK terhadap independensi juga ditegaskan. Tim pemeriksa diingatkan untuk tidak menerima imbalan dalam bentuk apa pun serta menjaga profesionalitas dengan tidak mendiskusikan pekerjaan di luar forum resmi.

Penegasan ini penting, mengingat integritas proses audit menjadi kunci kredibilitas opini yang dihasilkan.

Kini, pertanyaannya bukan sekadar apakah Lembata mampu kembali meraih WTP, melainkan apakah opini tersebut benar-benar mencerminkan perbaikan substantif dalam tata kelola keuangan. Sebab, dalam banyak kasus, opini WTP kerap dikritik karena tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas layanan publik atau efektivitas belanja daerah.

Audit yang sedang berjalan menjadi ujian nyata, apakah capaian WTP hanya simbol administratif, atau benar-benar cermin dari tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di Lembata. (Lakonawa/Prokompimkablembata)