Perjuangan Banggar DPRD NTT Berbuah Sinyal Positif dari Kemenkeu bagi 9.000 P3K

oleh -74 Dilihat

JAKARTA, mediantt.com – Desakan DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada pemerintah pusat mulai membuahkan hasil. Sekitar 9.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kini berada di ambang kepastian, setelah Kementerian Keuangan membuka peluang relaksasi terhadap batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen.

Sinyal kuat itu muncul dalam konsultasi resmi Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTT dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu RI di Gedung Radius Prawiro, Jakarta, Selasa (31/3).

Wakil Ketua DPRD NTT, Kristien Samiyati Pati, menegaskan bahwa langkah “mengetuk pintu” pusat ini bukan sekadar agenda formal, melainkan perjuangan untuk menyelamatkan ribuan tenaga pengabdi di daerah.

“Kita tidak boleh membiarkan 9.000 P3K menjadi korban dari aturan yang kaku. Harus ada solusi konkret agar pelayanan publik tidak lumpuh,” tegas Kristien.

Bukan Sekadar Angka

Banggar DPRD NTT menegaskan, persoalan ini jauh melampaui urusan fiskal semata. Ini menyangkut keberlangsungan layanan dasar masyarakat.

Anggota Banggar, Winston Neil Rondo, menyebut nasib guru dan tenaga kesehatan kini berada dalam ketidakpastian akibat belum adanya kebijakan relaksasi jangka pendek.

“Ini bukan sekadar angka di atas kertas. Kita bicara tentang layanan pendidikan dan kesehatan. Daerah tidak bisa dibiarkan menanggung beban kebijakan nasional sendirian,” ujarnya.

Dorongan juga datang dari Ir. Mohammad Ansor yang mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil porsi pembiayaan lebih besar melalui skema DAK nonfisik.

Yunus H. Takandewa menambahkan, kepastian harus diberikan, termasuk bagi P3K paruh waktu yang berisiko terdampak langsung.

Sementara itu, Alexander Take Ofong mengingatkan bahwa secara hukum, ruang relaksasi sebenarnya sudah tersedia.

“Pasal 146 ayat (3) jelas memberi kewenangan kepada Menteri Keuangan untuk mengubah persentase belanja pegawai. Tinggal ada atau tidak kemauan politik,” tegasnya.

Kekhawatiran juga disampaikan Rusding dan Julius Uly. Mereka menilai ketidakpastian ini berpotensi memicu disharmoni regulasi sekaligus mengancam kontrak kerja P3K. Julius menegaskan, sebagai bagian dari ASN, pembiayaan P3K adalah tanggung jawab negara.

Dua Skema Penyelamatan

Menanggapi tekanan tersebut, Kementerian Keuangan mengungkapkan tengah menyiapkan dua opsi relaksasi.

Pertama, menunda penerapan ketat batas belanja pegawai 30 persen, sehingga tidak diberlakukan penuh pada Tahun Anggaran 2027.

Kedua, membuka ruang penyesuaian persentase di atas 30 persen untuk daerah tertentu, melalui diskresi yang melibatkan Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri PAN-RB.

Selain relaksasi jangka pendek, DPRD NTT juga mendorong solusi permanen: pembiayaan P3K oleh APBN serta pemulihan alokasi transfer daerah seperti DAU dan DAK yang sebelumnya dipangkas.
Dikejar April

Wakil Ketua DPRD NTT, Petrus Berekmans Roby Tulus, menegaskan bahwa waktu menjadi faktor krusial.

“Kami minta ini segera difinalisasi. Harapan kami, April sudah ada kebijakan tertulis agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegasnya.

Perjuangan belum berhenti. Banggar DPRD NTT dijadwalkan melanjutkan konsultasi ke Kementerian PAN-RB pada Rabu (1/4), demi memastikan nasib 9.000 P3K benar-benar mendapat kepastian. (jdz)