APBD Nyaris 100 Persen, Namun Gini Ratio Jadi PR Besar Pemda Lembata

oleh -80 Dilihat

LEWOLEBA , mediantt.com – Pemerintah Kabupaten Lembata menutup Tahun Anggaran 2025 dengan realisasi APBD yang nyaris sempurna.

Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp808,8 miliar atau 96,78 persen dari target, sementara belanja daerah mencapai Rp785,5 miliar atau 95,39 persen.

Pembiayaan daerah bahkan melampaui target dengan capaian 100,03 persen.

Capaian ini dipaparkan Bupati P. Kanisius Tuaq dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan pada Rapat Paripurna X DPRD Kabupaten Lembata, Senin (30/3/2026).

LKPJ ini menjadi landasan evaluasi bersama DPRD dan penentu arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.

Selain keberhasilan dalam pengelolaan APBD, kinerja pemerintah daerah tercermin dalam berbagai indikator pembangunan.

Urusan wajib pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur terealisasi 97,65 persen, urusan non-pelayanan dasar 97,80 persen, dan urusan pilihan 96,68 persen.

Indeks Pembangunan Manusia meningkat menjadi 69,70, angka kemiskinan menurun menjadi 23,27 persen, dan tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 1,37 persen.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi juga meningkat menjadi 4,47 persen, diikuti kenaikan pendapatan per kapita masyarakat.

Meski demikian, pemerintah daerah mencatat adanya peningkatan ketimpangan pendapatan yang tercermin dari Gini Ratio sebesar 0,29.

Hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemda Lembata untuk memastikan manfaat pembangunan dirasakan lebih merata di seluruh lapisan masyarakat.

Prestasi pemerintah daerah juga terlihat dari raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, predikat unggul dalam manajemen ASN, serta penghargaan di bidang kesehatan dan literasi, termasuk eliminasi frambusia dan penanganan stunting terbaik tingkat regional, serta Perpustakaan Desa Kalikur yang menjadi juara tingkat Provinsi NTT.

Bupati Kanis menekankan, “Tahun 2025 menjadi fondasi awal pembangunan daerah, dengan fokus pada pemerataan, peningkatan kualitas layanan publik, dan penguatan ekonomi berbasis potensi lokal”.

Dokumen LKPJ yang telah diserahkan Bupati Kanis kepada Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Syafrudin Sira, akan dibahas untuk menghasilkan rekomendasi strategis yang wajib ditindaklanjuti pemerintah daerah, khususnya untuk mengatasi ketimpangan pendapatan dan memperkuat pemerataan pembangunan. (Lakonawa/Prokompimkablembata)