Kota Kupang Berpeluang Dapat Insentif Fiskal Jika Jaga Kualitas Layanan Publik

oleh -245 Dilihat

Wamen Bima Arya berinteraksi dengan petugas di Mall Pelayanan Publik di Kantor DPMPTSP Kota Kupang.

KOTA KUPANG, mediantt.com – Wakil Menteri Dalam Negeri, Arya Bima, menyatakan, Kota Kupang berpeluang mendapat insentif fiskal dari pemerintah pusat apabila mampu menjaga konsistensi dan standar kualitas pelayanan publik.

Demikian disampaikan Wamen Bima Arya kepada wartawan, usai meninjau langsung Mall Pelayanan Publik Kota Kupang di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Selasa (14/10/2025).

Untuk diketahui, insentif fiskal merupakan bentuk penghargaan pemerintah pusat kepada daerah yang mampu menunjukkan kinerja baik dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“Kota Kupang memiliki potensi besar untuk meraih penghargaan itu jika terus mempertahankan standar pelayanan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tegas Bima Arya.

Menurut mantan Walikota Bogor ini, kalau standar pelayanan publik di Kota Kupang terus terjaga dan masyarakat merasa puas, maka pemerintah pusat pasti memberi perhatian lewat insentif fiskal. “Kita lihat tahun depan ya. Kalau Pemkot Kupang bisa jaga standar pelayanan ini, maka bisa dapat insentif fiskal,” katanya.

Dia menegaskan lagi, standar pelayanan publik Kota Kupang sudah sejalan dengan praktik terbaik nasional. Karena itu, dia berharap kinerja tersebut terus dijaga dan ditingkatkan.

“Kalau terus seperti ini, bukan tidak mungkin Kota Kupang akan memperoleh dana insentif fiskal dari pemerintah pusat,” tegasnya.

Dia menambahkan, pada tahun 2026, Kemendagri akan menyiapkan alokasi anggaran insentif fiskal bagi daerah dengan kinerja pelayanan publik terbaik di Indonesia. (jdz)