PT Semen Kupang Diterpa Isue Pailit, Gubernur Melki: Tidak Boleh Diambil Orang Lain!

oleh -282 Dilihat

Gubernur Melki Laka Lena.

KUPANG, mediantt.com – PT Semen Kupang kembali jadi perbincangan hangat. Pemegang saham atau debitur menyebut pabrik semen itu pailit, namun Gubernur NTT Melki Laka Lena memastikan perusahaan kebanggaan daerah itu tidak boleh jatuh ke tangan orang lain.

Karena itu, usai menutup Tour de Entete di Labuan Bajo, Minggu (21/9), dia langsung ke Jakarta bertemu pemerintah pusat lewat Danantara. Danantara pun siap memfasilitasi agar PT Semen Kupang tetap beroperasi dan terus memberi manfaat bagi masyarakat.

“PT Semen Kupang adalah aset strategis daerah yang tidak boleh jatuh ke tangan orang lain. Saya sudah bertemu dan diskusi dengan pimpinan Danantara, dan siap memfasilitasi langkah penyelamatan agar pabrik semen Kupang itu tetap beroperasi dan memberi manfaat bagi ekonomi NTT,” kata Gubernur Melki Laka Lena kepada wartawan, Selasa (23/9), usai menjadi narasumber di Seminar Nasional STT IKAT Jakarta, bertema ‘Bersahabat dengan Alam’.

Gubernur Melki menjelaskan, masalah PT Semen Kupang ini muncul karena pemegang saham atau debitur menggugat agar industri ini dinyatakan pailit. “Lalu Danantara tanya sikap Pemprov NTT, tapi bagi saya, kita tidak setuju dengan maunya mereka (pemegang saham) bahwa PT Semen ini pailit,” katanya.

Karena itu, menurut dia, Pemprov NTT tetap berkehendak agar PT Semen ini diperbaiki. “Kita akan perbaiki dan dibagusin agar PT Semen Kupang bisa jadi seperti dulu untuk bisa memproduksi semen dan betul-betul menjadi salah satu industri yang bagus,” tegas Melki Laka Lena.

Dia juga menegaskan, prinsipnya Danantara setuju dan bersama dengan Pemprov NTT akan fight di pengadilan. “Kita akan klirkan semua, dan secara hukum nanti juga kita bisa ikuti dengan baik sehingga kita bisa ambil lagi kepemilikan PT Semen ini seperti yang dulu dan bisa kerjakan lagi. Kita bisa buat PT Semen Kupang ini hidup lagi dengan teknologi dan cara baru agar bisa mengembangkan diri dengan industri lain di tanah air,” tekad Gubernur Melki.

Sejarah PT Semen Kupang

Dikutip dari pos-kupang.com, Semen Kupang digagas mulai tanggal 17 Desember 1980 dan secara fisik pabrik Semen Kupang mulai dibangun pada tanggal 1 Maret 1982 dan merupakan satu satunya pabrik semen skala kecil pada waktu itu yang menggunakan tungku tegak (Shaft Klin) di Indonesia. Pabrik ini berkapasitas terpasang 120.000 ton per tahun.

Pada tahun 1997, dilakukan ekspansi dengan pembangunan 1 unit pabrik baru atau Semen Kupang II dengan menggunakan teknologi system pembakaran Tungku Putar atau rotary klin dengan kapasitas 300.000 ton semen per tahun, dengan memakai teknologi dari RRC (China) dan Eropa (FLSmithd).

Pabrik ini berlokasi 7 km dari Pusat Kota Kupang ini, pada bulan Juni 2008 pabrik Semen Kupang berhenti beroperasi.

Selanjutnya sejak 1 September 2009 melalui upaya Kementerian BUMN dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) telah diadakan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT. Sarana Agra Gemilang.

Dalam Kerja Sama Operasi dengan Semen Kupang dan PT Sarana Agra Gemilang berkomitmen untuk mengoperasikan kembali Semen Kupang dan menciptakan nilai tambah untuk masyarakat luas.

Visinya adalah Menjadi perusahaan berkelas dalam industri processing yang menjadi pilihan pelanggan dengan mengutamakan kualitas produk, efisiensi kerja, harga dan berwawasan lingkungan. (jdz)