Bank NTT Paparkan Skenario Jangka Waktu KUB dengan Bank Jatim di Komisi III DPRD

oleh -446 Dilihat

Plt Dirut Yohanis Landu Praing.

KUPANG, mediantt.com – Selasa (11/3/2025), Komisi III DPRD NTT menggelar rapqt dengar pendapat dengan Bank NTT. Plt Dirut Yohanis Landu Praing, bersama tim membeberkan kerja sama dengan Bank Jatim, salah satunya soal skenario jangka waktunya.

“Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD NTT, kami memaparkan skenario jangka waktu kerja sama dengan Bank Jatim,” kata Plt Dirut Bank NTT kepada wartawan usai RDP dengan Komisi III.

Dia menjelaskann, skenario pertama berlangsung selama lima tahun, skenario kedua selama enam tahun, dan skenario ketiga selama tujuh tahun. “Namun kami (Bank NTT) optimistis bahwa dengan skenario lima tahun, kerja sama dengan Bank Jatim dapat berjalan maksimal,” kata Landu Praing.

Dia juga mengatakan, Bank Jatim juga direncanakan akan menyertakan modal ke Bank NTT sebesar Rp 100 miliar. “Tapi masih dalam tahap negosiasi terkait harga per lembar saham yang akan ditentukan melalui proses due diligence. Sementara itu, dari pihak Pemerintah Provinsi NTT diharapkan terus ada penyertaan modal agar sahamnya tetap terjaga di atas 24 persen,” jelas Plt Dirut Bank NTT.

Dia juga mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi NTT tetap menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP), sedangkan kabupaten/kota akan melakukan penyertaan modal secara bertahap melalui Peraturan Daerah (Perda) setiap tahun. “Dengan penyertaan modal sekitar Rp7,5 miliar per tahun, target yang ditetapkan dalam lima tahun ke depan diharapkan dapat tercapai,” ujarnya.

Sementara itu, Komisi III DPRD NTT memberikan beberapa rekomendasi, di antaranya apresiasi terhadap kinerja Bank NTT pada tahun buku 2024. Selain itu, Komisi III juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan (trust) dan soliditas kepengurusan agar Bank NTT semakin berkembang.

“Komisi III juga mendorong para kepala cabang untuk melakukan pendekatan kepada bupati dan wali kota terkait rencana penyertaan modal di masa depan,” ujar Landu Praing. (jdz)