Bupati Sumba Timur Jelaskan ke DPRD Soal Dugaan Melanggar UU ASN

oleh -123 Dilihat

Bupati Sumba Timur membacakan jawaban pemeribtah di depan sidang DPRD.

WAINGAPU, mediantt.com – Bupati Sumba Timur Khristofel Praing menjelaskan soal Pemerintah Daerah (Pemda) Sumba Timur yang dinilai melanggar Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) di dalam jawaban pemerintah terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Sumba Timur Jumat (12/7/2024).

Dia menjelaskan, kekhawatiran Fraksi terkait dugaan pelanggaran Undang-undang ASN Nomor: 20 Tahun 2023 tentang ASN dalam penyelenggaraan roda pemerintah dengan mendasari pada pasal 65 ayat 1, karena adanya pengangkatan pegawai non ASN untuk mengisi jabatan ASN, dengan menyarankan agar dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dan mengklarifikasi dugaan pelanggaran tersebut.

Khristofel dalam jawaban pemerintah terhadap Pemandangan Umum yang dibacakan di depan Fraksi-fraksi DPRD Sumba Timur mengatakan, memang benar jika Undang-undang Nomor: 20 Tahun 2023 Tentang ASN khususnya pasal 65 dan 66 telah melarang untuk tidak mengangkat tenaga Non ASN atau sebutan lainnya.

Namun kata dia, ketika menjalankan roda pemerintahan dalam managemen ASN mulai dari analisa kebutuhan dan analisa beban kerja untuk percepatan pelayanan dan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Maka hadirnya ASN sebagai motor penggerak wajib dipenuhi,” ujarnya.

Namun pada saat yang sama Pemkab sangat kekurangan tenaga ASN. Dalam suasana kekurangan inilah pemerintah mengambil kebijakan untuk pengangkatan tenaga Non ASN.
Selain itu juga, jelas Khristofel, pengangkatan tenaga Non ASN dengan memperhatikan unsur kualifikasi pendidikan, kompetensi bahkan kinerja dan disiplin tenaga yang diangkat sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat soal penetapan usulan formasi daerah untuk CPNS.

“Jadi pemenuhan kebutuhan ini hanya untuk menyeimbangkan kebutuhan layanan publik kita agar tidak terbengkalai sehingga masyarakat dapat dilayani dengan baik. Saya harap jawaban ini kiranya dapat juga memenuhi harapan Fraksi-fraksi di DPRD Sumba Timur,” tegas Khristofel. (budian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *