Demokrat NTT Somasi Dua Media dan Desak Yuven Tukung Minta Maaf

oleh -82 Dilihat

Ferdinandus Leu

KUPANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi NTT melakukan somasi terhadap media online zonalinenews.com dan nttbersuara.com, Kamis (17/6/2021).

“Somasi tersebut dilayangkan atas pernyataan anggota DPRD Kota Kupang Yuvensius Tukung tentang pemberian bantuan kemanusiaan bagi warga korban bencana badai Seroja di Pulau Kera, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, yang dilakukan oleh DPD Partai Demokrat NTT,” tegas Sekretaris DPD Partai Demokrat NTT, Ferdinandus Leu, Kamis (17/6).

Mantan aktivis PMKRI ini menjelaskan bahwa dalam pemberitaan dua media tersebut yang melibatkan anggota DPRD Kota Kupang Yuvensius Tukung sebagai nara sumber melakukan tuduhan kepada Partai Demokrat dan Ketua DPD Partai Demokrat NTT, Dr. Jefirstson Riwu Kore, MM, MH dengan kutipan pernyataan bahwa Wali Kota Kupang menelantarkan rakyat Kota Kupang yang dilanda seroja dan hanya membantu masyarakat Kabupaten.

Tuduhan tersebut sangat tidak relevan dengan pembagian bantuan yang dilakukan Partai Demokrat, menurut Ferdi, keterlibatan Dr. Jefri Riwu Kore dalam pembagian bantuan tersebut karena kapasitasnya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat NTT bukan sebagai Wali Kota Kupang. “Partai Demokrat sangat menyayangkan pernyataan dari anggota DPRD Kota Kupang tersebut,” katanya.

Karena itu, sebut dia, langkah yang dilakukan Partai Demokrat agar tuduhan tersebut tidak menjadi informasi liar yang berkembang di kalangan masyarakat, maka Partai Demokrat mengambil tindakan cepat dengan melakukan somasi terhadap dua media tersebut dan mendesak anggota DPRD Kota Kupang Yuvensius Tukung untuk segera meminta maaf atas pernyataannya.

Ferdi juga menjelaskan, tidal tepat mengaitkan, apalagi membandingkan keterlibatan Ketua DPD PD NTT dalam kegiatan itu dengan topik pemberitaan (Zonaline.com judul berita: Bank NTT “Tipu” DPRD Kota Kupang Soal Bantuan 5000 Seng Bagi Masyarakat; nttbersuara.com judul berita: Fraksi Partai Nasdem Apresiasi Bank NTT), apalagi disertai pemuatan foto kegiatan partai, bukan saja tidak relevan dan tidak etis, tetapi merupakan upaya framing yang dibaluti niat buruk yang sengaja dilakukan media untuk mendiskreditkan Walikota Kupang, padahal beliau sedang berkegiatan sebagai Ketua DPD PD NTT.

Karena itu, DPD Partai Demokrat NTT sebagai pihak yang dirugikan oleh pemberitaan tersebut dengan tegas meminta:

Pertama, Saudara Yuven Tukung selaku narasumber utama dalam pemberitaan itu membuat PERMOHONAN MAAF TERBUKA kepada Bapak Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH selaku Ketua DPD Partai Demokrat NTT yang dimuat dimedia Zonaline.com dan NTTbersuara.com;

Kedua, Penanggungjawab/Wartawan dari media Zonaline.com dan NTTBersuara.com agar MEMUAT BERITA KLARIFIKASI terhadap maksud dari isi berita yang telah ditayangkan. Jika dalam waktu 1 x 24 jam Surat Klarifikasi ini tidak dijalankan/ditanggapi sesuai dengan permintaan, kami akan menempuh langkah hukum terhadap Sdr. Yuven Tukung dan penanggungjawab/wartawan media zonalinenews.com atas aksi framing yang mendiskreditkan Bapak Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH selaku Walikota Kupang, padahal beliau sedang berkegiatan dalam kapasitas dan jabatan Ketua DPD PD NTT. (*/st)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *