Semangat Baru Berantas Korupsi

by -203 views

SETELAH genap berusia 12 tahun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki gedung baru. Peresmian gedung 16 lantai dan dilengkapi 50 ruang penjara koruptor itu terasa istimewa. Disebut istimewa karena gedung yang diresmikan Presiden Joko Widodo, kemarin, juga dihadiri Presiden Ke-3 RI BJ Habibie dan Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Akan terasa lebih istimewa lagi seandainya hadir Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri.
Sesungguhnya, sudah lama bangsa ini ingin melihat presiden dan para mantan presiden bisa bersatu. Presiden dan para mantan presiden itu tetap diharapkan untuk menjadi pendukung utama pemberantasan korupsi di negeri ini. Dukungan itu sangat diperlukan karena korupsi tak kunjung diberantas. Indikatornya ialah indeks persepsi korupsi (IPK) yang melorot kendati skornya naik.
IPK 2015 menempatkan Indonesia di posisi ke-117, padahal tahun sebelumnya bertengger di urutan ke-107, dengan skor naik tipis dari 34 menjadi 36 dalam rentang 0 untuk terkorup hingga nilai 100 untuk negeri tebersih. Lebih istimewa lagi karena pembangunan gedung KPK itu bisa terealisasi setelah mendapat tekanan publik. Pada mulanya DPR mati-matian menolak pembangunan gedung tersebut.
Kemudian masyarakat melakukan kegiatan pengumpulan koin pada 2012 untuk pembangunan gedung baru KPK. Tekanan publik itulah yang memaksa DPR menyetujui pembangunan gedung KPK pada 2013. Tidaklah berlebihan jika kini publik mengharapkan agar orientasi pemberantasan korupsi sepenuhnya demi masyarakat. Korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan karena merampas hak rakyat. Korupsi telah menghambat perwujudan kemajuan ekonomi dan keadilan sosial.
Korupsi sebagai kejahatan kemanusiaan harus dilawan dengan cara-cara luar biasa. Dibutuhkan kemauan, semangat, dan keberanian yang tidak biasa untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi. Segenap elemen bangsa harus berpadu melawan korupsi. Harus diakui bahwa KPK dengan fasilitas gedung yang seadanya selama ini sudah mampu merebut kepercayaan publik. Capaian yang baik itu patut dipertahankan dengan terus bekerja secara profesional kendati saat ini KPK dipimpin lima muka baru.
Adanya gedung baru dengan fasilitas serbacanggih itu diharapkan mampu menopang semangat baru memberantas korupsi. Semangat baru pemberantasan korupsi ialah bukan semata-mata mengagungkan penindakan, melainkan KPK proaktif berkoordinasi dengan penegak hukum lainnya, yaitu Kejaksaan Agung dan Polri. Jika tiga penegak hukum itu tidak lelah bekerja sama, akan lahir kekuatan dahsyat melawan korupsi.
Koordinasi antarpenegak hukum ialah sebuah keniscayaan yang diamanatkan undang-undang pemberantasan korupsi. Bahkan, KPK mendapat tugas melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Koordinasi dan supervisi itulah yang selama ini dinomorduakan pimpinan KPK. Akibatnya, muncul tafsiran bahwa egoisme setiap institusi penegak hukum mengakar kuat, kadang malah memantik konflik di antara mereka. Ukuran keberhasilan KPK pun tidak semata-mata dari berapa banyak orang terduga yang ditangkap untuk kemudian disidik. Keberhasilan KPK perlu juga dilihat dari kemampuan lembaga itu untuk mencegah terjadinya korupsi. (mi/jk)

Foto : Wajah baru pimpinan KPK.