PMKRI Ende Minta Kejari Selidiki Proyek Jalan Senilai Rp 12,5 Miliar

oleh -51 Dilihat

Ende, mediantt.com — Organisasi Mahasiswa, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende menilai pembangunan jalan Nangaba-Pemo dengan pagu anggaran 12,5 miliar, tidak terserap dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan kondisi fisik jalan yang menurut hasil advokasi mahasiswa, tidak berkualitas. Dari kondisi tersebut, mahasiswa yang tergabung pada ormas PMKRI berdemontrasi pada Jumad (27/11), di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Ende dan Kejaksaan Negeri Ende. Mereka meminta dinas terkait melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kontraktor serta meminta untuk mempertanggungjawabkan.

“Kami menemukan hal yang janggal di lapangan. Jalan tidak berkualitas, padahal sudah menelan anggaran yang cukup besar. Kami minta bapak kadis PU untuk memanggil kontaktor untuk pertanggungjawabkan,” kata Sekjen PMKRI, Kim Seke dalam orasinya.

Meski demikian, para mahasiswa ini tidak berhasil menemukan pihak Dinas PU untuk menanggapinya. Mereka terus berorasi menuju kantor Kejaksaan. Disana mereka menyampaikan sikap mereka dan meminta Kejaksaan Negeri untuk melakukan pemeriksaan terhadap kontrator.

Para mahasiswa ini juga menyebutkan pembangunan jalan Nangaba-Pemo yang dilakukan oleh PT. Novita Karya Ende terdapat beberapa temuan yang sesuai dengan perencanaan.

Beberapa material yang digunakan tidak sesuai pada rencana anggaran belanja dan terkesan pembangunan asal jadi. “Agregat menggunakan pasir laut dan batu kali yang licin. Ini kesannya bangun asal jadi. Tidak melihat kualitas pembangunan jalan. Ukuran yang sebenarnya 8 meter tetapi yang terjadi hanya 4 meter,” ungkap Adrianus Pala, Presidium Germas.

Adrianus menegaskan kepada pihak Kejaksaan agar segera melakukan pemeriksaan dan menyelidiki kasus tersebut. Selain itu, diharapkan Kejaksaan juga memeriksa beberapa titik pembangunan jalan di Kabupaten Ende yang terkesan mengabaikan mutu. “Kami harap agar jaksa bersama-sama periksa pembangunan jalan di Kabupaten Ende. Banyak pembangunan yang tidak sesuai dengan perencanaan,” tegas Pala

Menanggapi itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Muji Martopo mengatakan pihaknya segera menurunkan timnya ke lapangan, dan berkoordinasi dengan dinas pekerjaan umum untuk melihat kendala pembangunan ruas jalan tersebut. “Nanti kita akan cek. Proyek kan masih berjalan, kita akan koordinasi dengan PU kira-kira kendalanya apa,” katanya.

Ia menambahkan, jika pembangunan cepat terselesaikan maka kepentingan masyarakat terjawab. Dengan dana yang cukup signifikan diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Ende.

“Kepentingan kami untuk masyarakat. Nanti kita akan cek kendalanya apa. Kalau tidak salah, kontaktornya pernah kita tangani. Dia masih berjalan, tapi kita harapkan bisa cepat selesai. Jika waktunya habis dan pekerjaan belum selesai, nanti kita lihat jalan keluar seperti apa. Kepetingannya hanya untuk masyarakat,” tegas Kajari Muji. (ian bala)

Ket Foto : Sekjen PMKRI, Yoakim Seke sedang berorasi kasus pembangunan jalan Nangaba-Pemo di halaman Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ende.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *