Kejari Ende Cegah Ajaran Sesat di Masyarakat

by -159 views

ENDE – Untuk mencegah dan mengantisipasi kejadian luar biasa terutama aliran kepercayaan yang ada di masyarakat sekaligus pengawasan, Kejaksaan Negri (Kejari) Ende menggelar Rapat Koordinasi Pakem Dalam, Selasa (6/2/2018).

Hadir Bupati Ende Marselinus YW Petu, Dandim 1602 Ende Letkol Kav Suteja, Kapolres Ende AKBP Achmad Muzayin, Kajari Ende Muji Martopo. Juga Kepala Kementrian Agama Ende, Ketua MUI, Ketua FKUB Ende, Kaban Kesbangpol, dan jajaran Kejari Ende.

Kepala Kejaksaan Negri Ende Muji Martopo mengatakan, Rakor ini bukan hal baru, namun hanya mau mengintensifkan dan menggiatkan kembali untuk mengantisipasi aliran kepercayaan yang ada di Kabupaten Ende.

“Diharapkan ada masukan agar kita pelajari, dan mengambil tindakan yang tepat setelah menerima masukan dan dilaporkan secara berjenjang hingga tingkat pusat,” ujarnya.

Menurut dia, sudah lama pakem ini bekerja, namun tim pakem kembali dibentuk untuk membantu memantau aliran kepercayaan di Kabupaten Ende.Tim itu, sebutnya, terdiri dari Kejaksaan, Kepolisian, TNI, FKUB, MUI, Pemda dalam hal ini Kesbangpol dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Tujuan untuk mengantisipasi kejadian, konflik, tindakan main hakim sendiri yang terjadi di kabupaten Ende,” kata Kajari.

Bupati Ende Marselinus YW Petu di dalam sambutannya mengatakan, situasi keamanan di Ende masih aman dalam kaitan dengan aliran kepercayaan.
Dia berharap, terbentuknya tim Pakem bisa mengawasi sehingga tidak memberi dampak kepada masyarakat yang menyingung perasaan beragama.

“Harus terbuka menyampaikan terkait aliran kepercayaan, sehingga bisa ambil langkah preventif dan antisipatif. Tim pakem harus menjalankan fungsi dengan baik sesuai aturan,” pesan Marsel.

Dandim 1602 Ende Letkol Kav Suteja mengatakan, prinsipnya pihaknya mendukung pertemuan ini. Karena bisa berbagi informasi terkait dengan aliran kepercayaan yang ada di Kabupaten Ende.

“Kita rumuskan tindakan jika ada aliran kepercayaan yang membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Suteja, dan menambahkan, Pacasila dan Hak Asasi Manusia harus kita junjung, agar aliran tersebut bertentangan dengan Pancasila.

Sementara Kapolres Ende AKBP Achmad Muzayin berharap, kehadiran Tim Pakem ini, ke depan bisa memberi masukan sehingga bisa dilakukan langkah percepatan pengamanan, dengan demikian Kamtibmas bisa terjaga baik.

Untuk diketahui, tugas dan fungsi tim Pakem ini adalah menerima dan menganalisa informasi terkait aliran kepercayaan. Disamping itu, meneliti, menilai perkembangan aliran kepercayaan serta dampaknya untuk ketertiban umum serta mengambil langkah preventif dan represif sesuai undang-undang. (lexi)