Postur APBD 2018 Dikritisi 9 Fraksi DPRD NTT

by -168 views

KUPANG – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2018 telah diajukan Pemerintah Provinsi NTT kepada DPRD, sebesar Rp 4,77 triliun dan disetujui untuk dibahas lebih lanjut. Namun, terdapat beragam kritik dan pendapat dari sembilan fraksi di DPRD NTT terhadap postur RAPBD 2018 itu.

Hal ini terungkap dalam laporan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD NTT terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD NTT TA 2018 yang digelar dalam rapat paripurna, dipimpin Wakil Ketua Gabriel Beri Bina, di Aula Utama DPRD NTT, Kamis (26/10). Turut hadir dalam rapat paripurna itu, Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, Ketua DPRD NTT, H. Anwar Pua Geno, 40 anggota DPRD dan Pimpinan Perangkat Daerah lingkup Pemprov NTT.

Kristien Samiyati Pati, juru bicara fraksi Partai NasDem,  mencermati realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai 10 Oktober 2017 baru mencapai 74,10 persen atau masih tersisa Rp.260 miliar lebih. Capaian ini, kata Kristien, sangat berpengaruh terhadap kinerja keseluruhan  pencapaian realisasi PAD TA 2017 dari total pendapatan Rp. 4.722.736.609.000, (4,77 triliun).

Fraksi Partai NasDem memandang, pemerintah masih belum maksimal dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah terutama yang bersumber dari PAD. Sehingga, tutur Kristien, fraksi mendorong penerintah untuk memaksimalkan pencapaian target pendapatan daerah dalam waktu dua bulan  kedepan, agar tidak berdampak pada belanja publik.

“Perlu komitmen pemerintah untuk berupaya menekan SILPA dengan jumlah yang ideal. Caranya, memperbaiki perencanaan anggaran dengan estimasi yang matang dan menunda pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TTP) kepada perangkat daerah yang daya serap anggaran dan kegiatannya di bawah 70 persen,” tegasnya.

Ismail J. Samau dari Fraksi PAN, dalam pemandangan umumnya, melaporkan dari postur RAPBD 2018 sebesar Rp 4,77 triliun, jika dibandingkan dengan porsi belanja daerah Rp 4,86 triliun lebih, maka terjadi selisih hutang. Bila kelebihan ini diisi dari penerimaan pembiayaan maka perlu dipastikan terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

Fraksi Partai Demokrat, lewat juru bicara Kardinad Kalelena, membandingkan capaian pendapatan daerah tahun 2018, Rp. 4,77 triliun atau naik 2,6 persen, dibanding dengan capaian dalam tiga tahun terakhir menggambarkan capaian tahun 2015, sebesar Rp 3,32 triliun lebih, Rp. 3,88 triliun (2016), Rp. 4,72 triliun (2017) dan 2018 dengan capaian Rp. 4,77 triliun. Kondisi ini, atas pandangan Fraksi Partai Demokrat, menunjukan trend yang hampir sama, yaitu kenaikan pendapatan daerah cenderung sama, sebesar dua persen lebih dalam setiap tahun anggaran.

Bagi Fraksi Gerindra, pemerintah daerah perlu didorong untuk mengoptimalkan penagihan pajak kendaraan bermotor, agar dapat memperluas dan memperbesar Tax Capacity. Juru bicara Fraksi Gerindra, Nodu Puga, menilai kenaikan pendapatan daerah sebesar 2,6 persen pada 2018 menimbulkan pertanyaan. Di satu pihak ada pertumbuhan ekonomi 5,4 persen tetapi dampaknya pada pendapatan daerah sangat lemah dan tidak memberikan kontribusi bagi peningkatan PAD.

Dalam agenda rapat paripurna itu, diawali dengan laporan pendapat Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, terhadap Ranperda Provinsi NTT usul prekarsa DPRD NTT, yaitu Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan, Ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dan Ranperda tentang tata cara penyusunan program pembentukan Perda Provinsi NTT. (hms/jdz)