Warga Nyaman dengan Layanan MPP, Ambil Antrean Lalu Semua Urusan Tuntas; Paling Ramai di Dinsos dan Perumda

oleh -144 Dilihat

KUPANG, mediantt.com – Urusan administrasi bagi warga Kota Kupang tidak lagi aulit dan berbelit belit. Semua urusan bisa tuntas dalam sekejab. Tinggal datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang, ambil nomor antrean dan semua urusan bisa beres di satu atap.

Salah satu yang paling ramai dipadati pengunjung setiap hari adalah Dinas Sosial Kota Kupang. Selain itu, warga juga bisa mengurus pemasangan air minum di MPP. Artinya, warga bisa mendaftar jadi pelanggan di MPP karena pelayanan PDAM sudah terintegrasi di MPP, yang dikelolah Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Warga Padati Loket Dinsos

Pantauan media Senin, 24 November 2025, loket Dinsos dipadati warga sejak pagi hari. Mereka datang mengurus berbagai kebutuhan administrasi sosial, mulai dari pendataan hingga pendaftaran bantuan.

“Kami merasa lebih mudah. Tinggal ambil nomor antrean, lalu semua urusan bisa diselesaikan di satu tempat,” ujar Margaretha, warga Kota Kupang.

Kehadiran layanan Dinsos di MPP dinilai sangat membantu masyarakat karena prosesnya lebih terintegrasi, cepat, dan efisien, tanpa perlu berpindah dari satu kantor ke kantor yang lain.

Loket Dinsos menjadi salah satu yang paling ramai dipadati warga, dibandingkan dengan loket lain yang ada di MPP Kota Kupang.

Hal ini karena banyaknya jenis layanan sosial yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga, terutama terkait bantuan sosial, data kependudukan sosial dan sebagainya.

Berikut layanan yang bisa diakses warga di Loket Dinsos:

1. Layanan Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Warga dapat mengurus keperluan KIS, mulai dari pendaftaran peserta baru, pengaktifan kembali, hingga pembaruan data.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Loket Dinsos melayani berbagai kebutuhan terkait PKH, program bantuan sosial bersyarat untuk keluarga kurang mampu.

3. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Warga bisa memperbarui data, mengecek status, atau melakukan pendaftaran DTKS sebagai syarat utama menerima berbagai jenis bantuan sosial.

4. Pendaftaran Bantuan Sosial (Bansos)

MPP memfasilitasi pendaftaran dan konsultasi berbagai jenis bansos yang ada, sehingga prosesnya lebih cepat dan terkoordinasi.

Bisa Daftar Pemasangan Air Minum Perumda di MPP

Masyarakat Kota Kupang kini tak perlu lagi datang ke kantor Perusahan Air Minum Daerah (Perumda) Kota Kupang untuk mengurus proses pemasangan sambungan air minum baru.

Layanan pendaftaran pemasangan sambungan baru kini sudah tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang, memberikan kemudahan dan akses yang lebih dekat bagi warga.

Perumda Air Minum Kota Kupang menghadirkan layanan pendaftaran sambungan baru di MPP Kota Kupang sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Warga Kota Kupang kini dapat mengurus semua kebutuhan air bersih di satu lokasi terpadu tanpa harus berpindah -pindah tempat.

Proses administrasi pun menjadi lebih ringkas karena semua tahapan dilakukan di loket pelayanan Perumda di MPP Kota Kupang.

Kehadiran layanan ini mengurangi antrean di kantor Perumda dan memberikan alternatif yang lebih praktis bagi warga yang sehari-hari berada di pusat kota.

MPP yang berlokasi di DPMPTSP Kota Kupang ini menjadi pusat layanan berbagai instansi, termasuk Perumda Air Minum.

Dengan sistem pelayanan yang terintegrasi, warga tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga biaya transportasi dan tenaga.

Syarat Pendaftaran Pemasangan Air Minum:

Calon pelanggan perlu menyiapkan beberapa dokumen sebelum mendaftar, yaitu:

1. Map sneil hektar plastik (1 lembar)
2. Fotokopi KTP (2 lembar)
3. Materai Rp10.000 (2 lembar)
4. Denah lokasi rumah (1 lembar)
5. Fotokopi rekening listrik (1 lembar)
6. Fotokopi rekening pelanggan Perumda Kota Kupang terdekat (1 lembar)
7. Biaya pendaftaran Rp40.000

Tata Cara Pendaftaran Pemasangan Air Minum:

Untuk pendaftaran sambungan air minum baru, warga perlu mengikuti beberapa langkah berikut:

1. Datang ke MPP Kota Kupang atau kantor Perumda dengan membawa seluruh berkas persyaratan.

2. Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan petugas.

3. Membayar biaya pendaftaran di loket Perumda.

4. Jam layanan loket: (Senin–Jumat: 08.00–15.00 WITA dan Sabtu: 09.00–13.00 WITA)

5. Petugas melakukan survey ke lokasi pemasangan baru.

6. Calon pelanggan menerima informasi hasil survey dari petugas.

7. Pelanggan melakukan pembayaran biaya pemasangan sambungan baru.

8. Petugas melakukan pemasangan instalasi air minum di lokasi.

Untuk pertanyaan atau bantuan, warga dapat menghubungi Humas Perumda Air Minum Kota Kupang di 0813-3984-0629. (ek)