KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalokasikan dana sebesar Rp9,5 miliar dalam RAPBD Perubahan tahun 2017 untuk penanggulangan bencana kekeringan yang
KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalokasikan dana sebesar Rp9,5 miliar dalam RAPBD Perubahan tahun 2017 untuk penanggulangan bencana kekeringan yang