KUPANG – Penyidik Polda NTT dinilai melanggar hukum karena telah menetapkan Frans Oan Semewa (FOS), dalam kasus jual beli tanah di Labuan
KUPANG – Penyidik Polda NTT dinilai melanggar hukum karena telah menetapkan Frans Oan Semewa (FOS), dalam kasus jual beli tanah di Labuan