Bila ingin meminjam secara online, maka masyarakat diminta melihat daftar aplikasi Fintech Peer-To-Peer Lending yang telah terdaftar di OJK pada website www.ojk.go.id.
Bila ingin meminjam secara online, maka masyarakat diminta melihat daftar aplikasi Fintech Peer-To-Peer Lending yang telah terdaftar di OJK pada website www.ojk.go.id.