KUPANG, mediantt.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT bersinergi dengan Dinas Sosial Kota Kupang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT dan PT Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Kupang, menggelar Edukasi dan Sosialisasi program Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT).
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Bernadinus Mere dalam sambutannya saat pembukaan mengatakan, tujuan pelaksanaan Sosialisasi dan Edukasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman penerima Program PKH dan Sembako serta pihak yang terkait terhadap elektronifikasi Bansos/Program BSNT dan transaksi keuangan agar dana bantuan dapat dikelola dengan efektif dan efisien serta dimanfaatkan secara optimal sehingga tujuan penyaluran bantuan dapat tercapai.
Dia mengatakan, menggunakan APBN sebagai sumber dana dalam pemberian bantuan sosial tentunya mekanisme penyalurannya perlu dimonitoring dengan baik agar tercapai tepat guna dan tepat sasaran.
Peserta yang mengikuti Sosialisasi dan Edukasi kali ini adalah perwakilan keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kecamatan Kota Raja serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Pendamping Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta agen BRILink, yang berlangsung Aula Kantor Perwakilan Bank Indonesia NTT, Rabu (23/7/2025).
“Dalam penyaluran bantuan sosial secara non tunai, tentunya (KPM) akan terhubung dengan layanan perbankan dimana perlu dibekali dengan pengetahuan dan informasi yang cukup terkait layanan perbankan, pembayaran digital serta pelindungan data-data pribadi yang sifatnya rahasia” kata Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Pratyaksa Candraditya.
Dia menegaskan, “Kami selalu berupaya mendorong agar metode penyaluran bansos non tunai ini bisa terus berlanjut, sejalan dengan komitmen BI mendukung gerakan nasional non tunai,” ucapnya.
Program BSNT terdiri dari Bantuan PKH yang bertujuan meningkatkan taraf hidup KPM melalui pemenuhan terhadap pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar untuk lansia serta disabilitas. Sedangkan untuk bantuan program sembako bertujuan untuk mencukupi kebutuhan KPM terhadap sumber karbohidrat.
Selanjutnya Bank Indonesia akan melakukan monitoring pelaksanaan penyaluran BSNT secara berkala sesuai dengan tugas dan peran BI sebagai anggota Tim Pengendali Bansos Non Tunai (BSNT), sesuai amanat Perpres No. 63 Tahun 2017, dan terus mendorong digitalisasi dalam penyaluran Bansos kepada masyarakat. (*/st)