JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) diduga telah terlibat dalam penyelundupan lobster di Indonesia. Dugaan itu berangkat dari hasil pemeriksaan rekening sang PNS yang mencapai Rp195 miliar.
Pemeriksaan itu dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Pesan dari Bu Menteri (Kelautan dan Perikanan) kemarin, ada satu orang PNS yang terlibat. Tabungannya sampai Rp195 miliar dan itu tidak wajar,” ucap Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP Rina di Jakarta, Senin (27/2).
Dia menyatakan, PNS tersebut akan segera ditangkap dan dimiskinkan. Sayangnya, Rina enggan mengungkap identitas sang PNS yang selama ini ikut terlibat dalam penyelundupan lobster dari Indonesia.
Rina pun mengatakan, dirinya sudah diperintahkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjastuti untuk menelusuri dan mendata PNS-PNS yang diduga turut campur melanggengkan keluarnya lobster secara ilegal dari Tanah Air. Menurutnya, dia sudah mengetahui titik-titik penyelundupan lobster di berbagai wilayah Indonesia.
“Perintah dari menteri, kita akan data semua nama yang kami punya dan lihat rekeningnya. Ketika terlihat tidak wajar, PPATK akan masuk,” imbuhnya.
Sebelumnya, Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Hukum dan HAM menggagalkan penyelundupan 65.699 benih lobster yang berpotensi merugikan negara Rp7,06 miliar. Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Penindakan terhadap jaringan penyelundupan benih lobster itu dilakukan di Denpasar, Bandara Internasional Ngurah Rai Denpasar, Bandara Internasional Lombok, Kota Mataram, dan Surabaya 3-22 Februari lalu.
Wakil Kepala Bareskrim Polri Antam Novambar menyebut benih lobster selundupan dijual ke Vietnam US$100 per kg. “Satu benih harganya US$2, dibawa puluhan ribu (benih) ke Vietnam sehingga Vietnam menjadi negara terbesar penghasil lobster. Setelah dilepas di sana, satu ekor di sana, beratnya bisa 1 kilogram harganya menjadi US$100,” ungkap Antam. (miol/jdz)
Foto : Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjastuti.