Selamatkan 9.000 PPPK NTT, Gubernur Melki Siapkan Opsi Ubah Nomenklatur APBD

oleh -176 Dilihat

Gubernur Melki  Laka Lena.

KUPANG, mediantt.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menyiapkan sejumlah opsi untuk menyelamatkan nasib sekitar 9.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di NTT. Salah satu langkah yang sedang dikaji adalah perubahan nomenklatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar tidak seluruhnya masuk dalam kategori belanja pegawai.

Setelah membuka diskusi publik terkait persoalan PPPK di NTT, Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena mulai menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memastikan ribuan PPPK tetap dapat bekerja.

“Salah satu solusi adalah perubahan nomenklatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTT,” kata Melki kepada wartawan, Jumat (6/3).

Menurut Melki, perubahan judul atau nomenklatur dalam APBD memungkinkan sebagian komponen anggaran tidak seluruhnya dikategorikan sebagai belanja pegawai.

“Perubahan judul-judul nomenklatur dalam APBD itu bisa digunakan dengan kategori lain sehingga tidak semuanya masuk dalam judul belanja pegawai,” jelasnya.

Selain opsi tersebut, Melki juga berencana mengusulkan agar batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat diperlonggar.

Ia menilai batas tersebut perlu disesuaikan dengan kondisi daerah, terutama bagi wilayah seperti NTT yang masih membutuhkan banyak tenaga pelayanan publik.

“Kita juga akan mengusulkan agar porsi belanja pegawai yang 30 persen itu bisa diperlonggar hingga 40 persen sesuai kondisi daerah,” ujarnya.

Melki mengungkapkan berbagai gagasan tersebut muncul setelah pemerintah provinsi berdiskusi dengan pemerintah kabupaten dan kota di NTT untuk mencari jalan keluar bersama.

“Kita sudah diskusi dengan kabupaten/kota. Banyak ide yang masuk kepada pemerintah provinsi. Prinsip utama kita adalah 9.000 PPPK ini tetap bisa bekerja dan berbagai regulasi yang harus diperbaiki akan kita benahi,” katanya.

Untuk memperjuangkan solusi tersebut, Melki mengaku telah mulai berkomunikasi dengan sejumlah pimpinan di tingkat pusat, termasuk pimpinan DPR RI.

“Saya sudah komunikasi dengan teman-teman di Jakarta, salah satunya Wakil Ketua DPR RI Ibu Sari Yuliati dan beberapa pimpinan DPR RI lainnya. Setelah data di provinsi kita rapikan, kami akan bertemu langsung,” ujarnya.

Melki menambahkan, pertemuan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah pusat direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Mungkin minggu depan sudah bisa kita lakukan sebelum Lebaran. Kita harus menyiapkan kado Lebaran yang baik bagi PPPK di NTT maupun teman-teman PPPK di daerah lain,” tegasnya. (roy)