Sekda Lembata Tekankan Penguatan Pelaporan SPM Terpadu melalui Koordinasi Teknis OPD

oleh -95 Dilihat

LEWOLEBA, mediantt.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali, menekankan pentingnya penguatan penerapan dan pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara terpadu melalui koordinasi teknis lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Penegasan itu disampaikan saat memimpin kegiatan koordinasi teknis di Ruang Rapat Bupati Lembata, Selasa, 20 Januari 2026.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Evaluasi APBD dan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun 2025 yang digelar sehari sebelumnya.

Koordinasi teknis ini diarahkan untuk membangun kesepahaman bersama antar-OPD dalam penerapan serta pelaporan SPM melalui sistem E-SPM Terpadu milik Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah.

Peserta kegiatan terdiri dari kepala bidang, kepala seksi atau pejabat fungsional, serta operator SPM dari 11 OPD.

Mereka berasal dari Inspektorat Daerah, Bappelitbangda, BKAD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Dinas Sosial-P2KB, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Dalam pemaparan hasil monitoring dan evaluasi capaian SPM, Sekda Paskalis Ola Tapo Bali menyoroti kondisi objektif pelaporan melalui website e-SPM Terpadu.

Berdasarkan data yang ditampilkan, terdapat enam urusan SPM yang dilaksanakan oleh tujuh OPD dengan total 28 pelayanan dasar.

Rinciannya meliputi 12 pelayanan dasar oleh Dinas Kesehatan, tiga oleh Dinas Pendidikan, dua oleh Dinas PUPR, tiga oleh Satpol PP, tiga oleh BPBD, serta lima oleh Dinas Sosial-P2KB.

Pada pelaporan E-SPM Terpadu Triwulan III, capaian kinerja Kabupaten Lembata menunjukkan hasil yang relatif tinggi.

Urusan Pendidikan, Kesehatan, PUPR, Perkimtan, serta Trantibumlinmas masing-masing mencatat capaian 100 persen, sementara Dinas Sosial-P2KB mencapai 76 persen.

Sekda berharap, seluruh OPD dapat bekerja lebih optimal, cepat, dan tepat dalam memenuhi target pelayanan publik.

Menurut dia, penerapan SPM yang konsisten dan terukur diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan, percepatan pembangunan infrastruktur, serta penguatan kesejahteraan sosial masyarakat Lembata.

Dalam kegiatan tersebut, Sekda didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Lembata, Paskalis Yosep Setet.

Yosep menjelaskan secara rinci tahapan serta teknis pengisian E-SPM Triwulan IV melalui laman resmi Kemendagri, sekaligus mendengarkan berbagai kendala yang dihadapi OPD dalam proses penginputan data.

Kabag Pememerintahan, Yosep Setet menekankan pentingnya verifikasi data agar informasi yang diinput sesuai dengan alur pengisian dan mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Ia mengingatkan, E-SPM merupakan sistem informasi nasional yang menjadi instrumen pemerintah pusat dalam memantau dan mengevaluasi kinerja pelayanan publik daerah.

Sekda Paskalis Ola Tapo Bali juga menegaskan, pengisian indikator E-SPM harus selaras dengan rencana strategis masing-masing OPD, membutuhkan kerja sama lintas perangkat daerah, serta melibatkan peran aktif kepala bidang. Selain itu, data yang diinput wajib memiliki legalitas berupa surat keputusan yang ditandatangani oleh bupati.

Melalui koordinasi teknis ini, Pemerintah Kabupaten Lembata menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penerapan dan pelaporan SPM Terpadu berbasis E-SPM Kemendagri sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Lakonawa/Prokompimkablembata)