Satu Tahun Melki-Johni: Pertumbuhan Naik, Kemiskinan Turun, Negara Hadir Lindungi Pekerja Rentan

oleh -73 Dilihat

Tepat satu tahun memimpin Nusa Tenggara Timur, duet Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena dan Wakil Gubernur Johni Asadoma menandai periode awal kepemimpinan mereka dengan sejumlah capaian strategis: pertumbuhan ekonomi meningkat, angka kemiskinan menurun, dan 100 ribu pekerja rentan sektor informal mendapat perlindungan jaminan sosial. Namun di balik angka-angka tersebut, keduanya menegaskan bahwa perjuangan belum selesai.
————————-

Hari ini, 20 Februari 2026, Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma, genap satu tahun memimpin Provinsi NTT. Dalam pidato di Gedung DPRD Provinsi NTT, Jumat (20/2), Gubernur Melki memaparkan sejumlah capaian makro pembangunan daerah selama tahun pertama kepemimpinannya.

Ia menyebut, laju pertumbuhan ekonomi NTT pada 2025 mencapai 5,14 persen, meningkat dibandingkan tahun 2024. “Secara makro, indikator ekonomi menunjukkan perkembangan positif. Capaian ini menandakan aktivitas ekonomi mulai bergerak lebih dinamis dan daya dorong pembangunan semakin menguat,” ujar Melki.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi secara agregat belum tentu sepenuhnya mencerminkan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Pemerintah Provinsi NTT mengarahkan kebijakan pada penguatan ekonomi rakyat.

Sejumlah langkah strategis ditempuh, di antaranya penguatan program One Village One Product (OVOP), pemberdayaan UMKM, optimalisasi belanja produk lokal, serta pembentukan NTT Mart sebagai simpul distribusi produk daerah. Di sisi lain, angka kemiskinan di NTT menunjukkan tren penurunan.

Berdasarkan data September 2025, persentase penduduk miskin tercatat 17,50 persen atau sekitar 1.031.690 jiwa. Angka ini turun 1,52 persen poin dibandingkan September 2024 yang berada di angka 19,02 persen.

Menurut Melki, penurunan tersebut menunjukkan arah kebijakan mulai memberi dampak positif. Hal itu didukung penguatan bantuan sosial, perbaikan harga komoditas, meningkatnya aktivitas ekonomi desa, serta stabilitas inflasi pangan. Namun ia menegaskan, tantangan masih besar. Lebih dari satu juta warga NTT masih hidup dalam keterbatasan ekonomi.

“Kita tidak boleh berpuas diri. Penanganan kemiskinan tidak bisa dilakukan secara sektoral. Harus melalui integrasi lintas sektor—ekonomi, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan tata kelola—dengan pendekatan yang presisi dan berbasis data keluarga sasaran,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi NTT, lanjut Melki, berkomitmen memastikan pertumbuhan ekonomi benar-benar bermuara pada penurunan kemiskinan dan peningkatan martabat masyarakat di Bumi Flobamora.

“Pertumbuhan ekonomi harus berujung pada berkurangnya kemiskinan. Dan pengurangan kemiskinan harus bermuara pada peningkatan martabat manusia Nusa Tenggara Timur,” tandasnya.

Rp10,08 Miliar untuk Lindungi 100 Ribu Pekerja Rentan

Dalam tahun pertama kepemimpinan Melki-Johni, perlindungan terhadap pekerja sektor informal menjadi salah satu prioritas kebijakan.

Melki menegaskan, struktur ekonomi NTT masih sangat ditopang sektor informal. Di balik angka pertumbuhan ekonomi, terdapat jutaan petani yang bekerja di ladang, nelayan yang melaut setiap hari, pengelola hutan, pelaku UMKM, serta berbagai pekerja mandiri yang menggantungkan hidup pada penghasilan harian.

“Mereka adalah tulang punggung ekonomi daerah, tetapi sekaligus kelompok paling rentan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja atau musibah tak terduga,” ujarnya.

Karena itu, pada 2025 Pemerintah Provinsi NTT meluncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan. Sebanyak 100.000 pekerja sektor informal didaftarkan dalam skema jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Sasaran program meliputi petani, nelayan, pengelola hutan, atlet berprestasi, serta kelompok rentan seperti janda, lansia produktif, dan penyandang disabilitas yang masih aktif bekerja.

Program ini dialokasikan anggaran Rp10,08 miliar dan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni Juli dan Oktober 2025, mencakup seluruh 22 kabupaten/kota di NTT, baik wilayah daratan maupun kepulauan.
Urgensi perlindungan ini tercermin dari berbagai peristiwa musibah kerja yang tidak terduga.

Melki mencontohkan kasus Marthen Luther Benu, petani di Desa Kalali yang mengalami kecelakaan saat bekerja, serta Soleman Haning, pedagang hasil laut di Desa Oebelo, yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris kedua pekerja tersebut memperoleh santunan kematian dan perlindungan ekonomi, sehingga keluarga yang ditinggalkan tidak sepenuhnya menanggung beban sendiri.

“Perlindungan pekerja rentan bukan sekadar program administratif. Ini wujud kehadiran negara agar risiko kerja tidak berubah menjadi kemiskinan baru,” tegasnya.

Melki menambahkan, kebijakan ini memiliki tiga tujuan utama: memberikan rasa aman agar pekerja lebih tenang dan produktif; menjaga keberlanjutan ekonomi daerah melalui investasi perlindungan sumber daya manusia; serta mencegah munculnya kemiskinan baru akibat risiko kerja.

“Pertumbuhan ekonomi yang sehat bukan semata soal angka, tetapi tentang rakyat yang merasa aman bekerja dan terlindungi ketika risiko datang. Inilah bentuk kehadiran pemerintah yang berpihak,” tegasnya. (jdz)