Sah! Bank NTT dan Pemkab Rote Ndao Teken Perjanjian Kredit Rp 30 Miliar

oleh -128 Dilihat

KUPANG, mediantt.com – Pemerintah Kabupaten Rote Ndao resmi menandatangani Perjanjian Kredit Pinjaman Daerah dengan Bank NTT dalam sebuah seremoni yang digelar di Hotel Sotis Kupang, Jumat (27/2/2026).

Penandatanganan tersebut dihadiri Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, Wakil Bupati Apremoi Dethan, Sekda Jonas Selly, Komisaris Utama Bank NTT Donny Heatubun, Direktur Kredit Aloysius Geong, serta Direktur Dana dan Treasury Heri Helbianto.

Bupati Paulus Henuk mengatakan, keputusan untuk melakukan pinjaman daerah tidak terlepas dari kebijakan fiskal nasional sejak 2025 yang berdampak langsung pada kemampuan keuangan daerah. Ia menyebutkan, sejak 2025 anggaran fiskal Kabupaten Rote Ndao dipangkas pemerintah pusat sebesar Rp55,6 miliar, terutama pada sektor infrastruktur.

“Seluruh infrastruktur kita terdampak pengurangan anggaran. Tahun lalu kami melakukan efisiensi internal untuk menutup sebagian kekurangan tersebut,” ujar Paulus.

Namun, pada 2026, kebijakan efisiensi fiskal kembali berlanjut. Anggaran Kabupaten Rote Ndao kembali dipotong sebesar Rp73,9 miliar. Di sisi lain, terdapat penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan CPNS yang harus dibiayai daerah, tanpa diikuti penambahan transfer dana dari pusat sebagaimana praktik sebelum 2023.

Akibatnya, ruang fiskal dalam APBD semakin terbatas karena harus mengakomodasi belanja pegawai tambahan. Dalam sejumlah konsultasi dengan Kementerian Keuangan, Pemkab Rote Ndao didorong untuk memanfaatkan skema pinjaman daerah, baik melalui PT SMI maupun perbankan nasional dan daerah.

Sebagai salah satu pemegang saham di Bank NTT, Pemkab Rote Ndao akhirnya memilih mengajukan pinjaman melalui bank daerah tersebut. “Pembayaran bunga yang kami lakukan nantinya juga akan kembali ke daerah dalam bentuk dividen. Jadi manfaatnya tetap kembali ke masyarakat,” jelas Paulus.

Awalnya, lanjut dia, Pemkab merencanakan pinjaman sebesar Rp100 miliar. Namun setelah menghitung kemampuan fiskal dan berdiskusi bersama DPRD, diputuskan nilai pinjaman sebesar Rp30 miliar. Angka tersebut telah melalui pembahasan bertahap mulai dari KUA-PPAS hingga RAPBD, baik di tingkat komisi maupun paripurna, sebelum akhirnya disetujui.

Bupati menegaskan, seluruh dana pinjaman Rp30 miliar itu akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, jembatan, irigasi, dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

“Tidak ada penggunaan untuk hal lain. Ini murni untuk menutup kekurangan ruang fiskal yang sebelumnya ditopang transfer pusat, dan sekarang tidak lagi,” tegasnya.

Beberapa proyek prioritas yang akan dibiayai antara lain pembangunan jalan di sejumlah wilayah, jembatan di Oele dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar, serta pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi.

Sementara itu, Komisaris Utama Bank NTT, Donny Heatubun, mengapresiasi langkah strategis yang diambil Pemkab Rote Ndao. Menurutnya, pemanfaatan fasilitas pinjaman daerah untuk pembangunan infrastruktur merupakan langkah tepat demi percepatan pembangunan.

“Kami apresiasi langkah Pemda Rote Ndao untuk membangun infrastruktur melalui pinjaman daerah yang tersedia. Ini tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Donny.

Dengan penandatanganan perjanjian kredit tersebut, Pemkab Rote Ndao berharap pembangunan infrastruktur tetap berjalan di tengah keterbatasan fiskal, sehingga pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah tidak terhambat. (*)