Rakornas FKUB: Walikota Kupang Beberkan Kunci Merawat Toleransi dan Mencegah Konflik

oleh -122 Dilihat

KUPANG, mediantt.com – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dengan tema Sinergi Pemerintah dan FKUB Guna Memperkuat Persatuan Bangsa dan Harmoni Sosial, yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara daring, Rabu (4/2). Kegiatan ini diikuti dari Ruang Garuda, Kantor Wali Kota Kupang.

Dalam Rakornas tersebut, Wali Kota Kupang didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kupang Hengky C. Malelak, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Kupang Noce Nus Loa, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang Wildrian Ronald Otta, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kupang Djoni Bire.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Kupang memaparkan materi tentang manajemen konflik sebagai upaya menjaga harmoni sosial. Ia menjelaskan bahwa sejak 2018, Kota Kupang masuk dalam sepuluh besar Indeks Kota Toleran dan meraih penghargaan Cita Kota Damai dan Inklusif yang diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami. Namun, kami terus belajar dan berbenah dalam menangani konflik sosial dan keagamaan secara bijak,” ujar dr. Christian Widodo.

Wali Kota juga membagikan pengalaman penanganan konflik terkait pembangunan rumah ibadah yang belum melengkapi seluruh perizinan. Ia menegaskan, setiap kebijakan diambil secara adil, tidak diskriminatif, serta mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis guna meredam potensi konflik yang lebih luas.

Menurutnya, pemerintah daerah mengambil langkah tegas namun menyejukkan dengan menghentikan sementara pembangunan hingga seluruh perizinan dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan. Mitigasi konflik dilakukan dengan melibatkan tokoh agama, tokoh adat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi kepemudaan, serta aparat kewilayahan agar situasi tetap kondusif dan terhindar dari aksi anarkis.

“Kami lembut dalam cara, tetapi tegas pada tujuan. Aturan tetap menjadi panglima tertinggi, namun pendekatan kemanusiaan dan dialog harus selalu dikedepankan,” tegasnya.

Ia menambahkan, penerapan kebijakan yang adil dan konsisten tanpa membedakan latar belakang agama telah menumbuhkan rasa keadilan serta kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Lebih lanjut, Wali Kota Kupang menegaskan peran pemerintah daerah sebagai representasi negara dalam menjaga harmoni, toleransi, dan kerukunan antarumat beragama. Kehadiran negara, baik pusat maupun daerah, merupakan tanggung jawab konstitusional untuk melindungi seluruh warga secara adil serta mencegah konflik sosial.

Pernyataan tersebut sejalan dengan paparan Kepala Subdirektorat II Direktorat II Jaksa Agung Muda Intelijen, Yulius Sigit Kristanto, yang menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin kebebasan beragama sekaligus menjaga ketertiban dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap aliran keagamaan harus dilakukan secara proporsional dan berlandaskan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 29 UUD 1945.

“Kuncinya adalah keadilan. Setiap langkah penegakan hukum terkait isu keagamaan harus adil, tidak diskriminatif, dan berorientasi pada pencegahan konflik horizontal demi menjaga stabilitas nasional,” tegas Yulius.

Rakornas FKUB yang dilaksanakan secara hybrid tersebut dipusatkan di Avenzel Hotel Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Muhammad Adib Abdushomad; Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK Warsito; Asisten Deputi Koordinasi Kesatuan Bangsa Cecep Agus Supriyanta; Direktur Pusat Studi Agama dan Demokrasi Yayasan Paramadina Ihsan Ali Fauzi; serta Analis Keuangan Pusat dan Daerah Rooy John Erasmus Salamony yang mewakili Dirjen Bina Keuangan Daerah.

Sementara itu, dalam sambutan pembukaannya, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Akmal Malik menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan tokoh agama serta penguatan fungsi sosial rumah ibadat sebagai kunci menjaga persatuan bangsa di tengah tantangan zaman.

Menurutnya, rumah ibadat tidak hanya berfungsi sebagai pusat kegiatan keagamaan, tetapi juga memiliki peran sosial, seperti membantu penanganan bencana, mendukung ketahanan pangan, memperkuat sektor pertanian, hingga mendorong inovasi seperti pengembangan greenhouse demi kesejahteraan masyarakat berkelanjutan.

“Ini sejalan dengan arahan Presiden agar seluruh elemen masyarakat, termasuk umat beragama, berperan aktif dalam membangun ketahanan pangan. Kebutuhan paling mendasar umat beragama adalah pangan,” tegas Akmal Malik. (ronald/jdz)