OEBOBO – Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Partai Nasdem dilaporkan ke Polsek Oebobo, Minggu (25/4/2021) malam, karena memukul Lurah Naikoten I, Budi Imanuel Izaac.
Dikutip dari rakyatntt.com, dalam laporan polisi disebutkan kejadian ini berawal ketika korban sedang mendampingi tim dari BPBD Kota Kupang melakukan verifikasi lapangan terhadap masyarakat yang terdampak badai seroja di RT 005/RW 002, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja, Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 17.40 wita.
Kemudian, pelaku tiba-tiba mendatangi korban dan mengeluarkan kata-kata “Lu mau duel dengan beta ko?”. Pelaku lalu menghampiri korban dan memukulnya di lengan bagian kiri serta mencekik leher korban.
Dalam tayangan video yang beredar tampak pelaku dan korban juga beradu mulut. Mereka juga dilerai oleh warga sekitar. Oknum anggota dewan dari partai Nasdem itu dilaporkan karena tindak pidana penganiayaan dan melawan pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah.
Camat Kota Raja, Rudi Abubakar yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa ini. Ia mengatakan, pelaku sudah dilaporkan ke Polsek Oebobo. Korban dan sejumlah saksi juga telah diambil keterangan di antaranya pegawai BPBD Kota Kupang dan beberapa warga yang ikut menyaksikan kejadian itu.
Dikatakan, selaku camat dia hanya memberikan dukungan moril kepada korban yang merupakan lurah di wilayahnya. “Karena sudah berproses jadi kita serahkan kepada kepolisian untuk menangani,” ujar Rudi.
Hingga berita ini tayang, pelaku dan korban belum berhasi dikonfirmasi. (*/jdz)