KUPANG – Walikota Kupang, Dr Jefri Riwu Kore, meminta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang baru dilantik dr Ary Wijana, untuk agar dalam tahun ini segera menerapkan sistem pembayaran pajak secara online.
Permintaan Walikota Kupang oti disampaikan ketika melantik dr. Ary Wijana sebagai Kepala Bapenda Kota Kupang, Selasa (21/1/2020).
Karena itu, Walikota Jefri berharap, setiap badan usaha diminta segera mengintegrasikan payment system masing-masing dengan sistem pajak online yang dikelola oleh Bapenda Kota Kupang.
“Untuk kepentingan itu, saya minta agar Bapenda segera melakukan pembenahan terhadap sistem pengelolaan pajak dan retribusi daerah,” imbuh Jefri.
Menurut dia, dengan diterapkannya sistem pembayaran pajak dan retribusi secara online, dapat meminimalisir pajak jasa atau perdagangan yang tertunggak.
“Dengan adanya sistem online, setiap transaksi tercatat dalam sistem di Bapenda dan ditetapkan sebagai pajak yang wajib disetor pelaku usaha,” tegas Jefri.
Selain itu, sebut Wali Kota, sistem ini juga diharapkan dapat meminimalisir kerugian daerah akibat salah dalam penetapan pajak.
Walikota menambahkan, Pemkot Kupang dalam hal ini Bapenda akan bekerjasama dengan bank-bank agar sistem pembayarannya dapat diintegrasikan dengan sistem pajak online.
“Bapenda sebagai bank tempat menyetor pajak para pelaku usaha atau perusahaan,” ujar Walikota Jefri. (*/st)