DENPASAR – Kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2015 diminta segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Prioritas pembangunan dalam RPJMD diharapkan selaras dengan program nasional.
“Selaraskan prioritas pembangunan daerah 2016 dengan tiga dimensi pembangunan nasional guna mendukung pencapaian sasaran sembilan agenda prioritas Nawa Cita Jokowi-JK yang telah ditetapkan dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2015-2019,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah di Denpasar, Bali, Kamis (17/3).
Dia menambahkan, perencanaan pembangunan daerah perlu disusun dengan menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta atas-bawah dan bawah-atas.
Dia menyatakan, pembangunan harus dapat meningkatkan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik, serta daya saing daerah. “Untuk itu, Forum Rakornas ini mempunyai arti penting. Melalui forum ini seluruh pemangku kepentingan dapat membangun koordinasi pusat dan daerah yang harmonis dalam rangka peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi,” tegasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda), Diah Indrajati mengatakan, pembangunan daerah merupakan perwujudan pelaksanaan urusan pemerintahan diserahkan ke daerah sebagai bagian integral pembangunan nasional. Pemetaanya urusan pemerintahan wajin dan pilihan.
“Kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian harus melakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan daerah untuk mencapai target pembangunan nasional,” katanya. (sp/jk)
Foto : Mendagri, Tjahyo Kumolo.