Masalah Siswi Berjilbab Selesai, Jangan Lagi Dibesar-besarkan

oleh -57 Dilihat

Maumere, mediantt.com – Perbedaan persepsi dalam memberlakukan aturan pakaian seragam sekolah khas muslimah di SMAN 1 Maumere akhirnya dapat diselesaikan, Senin (28/8). Pemerintah Kabupaten Sikka meminta agar persoalan siswi berjilbab ini jangan dibesar-besarkan.

Penyelesaian beda persepsi ini terjadi melalui pertemuan pelbagai stakeholder di Aula SMAN 1 Maumere.

Sebelumnya Kepala SMAN 1 Maumere Yohanes Jonas Teta sudah mengagendakan pertemuan tersebut. Namun belum sempat digelar, sudah terjadi protes oleh salah satu orang tua murid terkait pemberlakuan seragam sekokah khas muslimah.

Hadir dalam pertemuan itu antara lain Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Yohanis Rana, Ketua Komite Guido Peta Areso, Ketua Komisi C DPRD Sikka Alfridus Melanus Aeng, Ketua MUI Sikka Zainuddin Haq, Kepala Seksi SMK dan PLK UPT Wilayah IX NTT Bertus Budu, Kasat Binmas Polres Sikka Sipri Sedan, Sekretaris Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Fransiskus Roberto Diego.

Natsir Thamrin selaku orang tua siswi yang sebelumnya melakukan protes atas kebijakan sekolah, ikut hadir dalam pertemuan kurang lebih 3 jam itu. Sejumlah guru pun terlibat dalam diskusi ini. Hadir juga Kapolsek Alok Messakh Hethaire.

Usai pertemuan, Jonas Teta langsung menggelar keterangan pers kepada sejumlah media yang hadir sejak pagi. Substansi keterangan pers disampaikan secara terperinci oleh Yohanis Rana.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (PPO) Sikka ini mengatakan, pertemuan pelbagai pihak ini melahirkan tiga buah kesimpulan. Pertama, disepakati bahwa sejak hari ini, dan diberlakukan juga hari-hari sebelumnya, siswi Muslim di SMAN  Maumere diperkenankan memakai jilbab dengan paduan rok sesuai yang sudah disyaratkan bagi seorang muslimah.

Kedua, untuk seterusnya SMAN 1 Maumere akan memperbaiki dan menambah redaksai pada tata tertib sekolah di mana panjang rok diatur minimal 5 centimeter di bawah lutut sampai dengan menutup mata kaki. Ketiga, siswi Muslim diperkenankan menggunakan jilbab berwarna putih.

“Ini keputusan pertemuan kami hari ini, dan puji Tuhan, selanjutnya keputusan ini kami serahkan kepada sekolah bersama semua warganya agar  merevisi kembali tata tertib sekolah dengan menambahkan perubahan. Hasilnya revisi akan disosialisasaikan kepada seluruh warga sekolah, dan ke depan tidak ada soal lagi bagi sekolah ini maupun bagi kita semua,” jelas Yohanis Rana.

Ia menambahkan, dalam pertemuan itu semua pihak bersepakat bahwa apa yang terjadi pada perbedaan persepsi tentang pakaian seragam sekolah khas muslimah, hanyalah persoalan kecil saja. Persoalan kecil ini, sebut dia, sedikit mengganggu lembaga sekolah dan masyarakat Kabupaten Sikka, tetapi pada akhirnya semua pihak mampu menyelesaikan dengan pikiran yang jernih dan hati yang teduh.

Natsir Thamrin yang dihubungi usai pertemuan memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah ikut ambil bagian dalam pertemuan tersebut. Sebagai orang Muslim yang lahir dan besar di Sikka, Natsir Thamrin memaknai pertemuan itu sebagai bagian dari kehidupan bertoleransi yang sudah teruji di daerah ini.

Pantauan media ini, selama pertemuan tersebut praktis tidak ada kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah itu. KBM berlangsung hanya satu mata pelajaran saja karena sesudahnya sebagian besar guru mengikuti pertemuan. (vicky da gomez)