KUPANG, mediantt.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTT tidak akan lagi memberikan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tanpa audit menyeluruh dan rencana bisnis yang jelas.
Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD NTT terkait penetapan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin, 24 November 2025.
Melki menegaskan, pemerintah tidak akan lagi mengucurkan modal tanpa dasar dan perhitungan yang matang. Setiap BUMD wajib melalui dua tahapan utama: audit menyeluruh serta penyampaian rencana bisnis yang detail dan terukur.
“Dua tahapan ini mutlak dilakukan. Tidak ada lagi penyertaan modal tanpa audit dan rencana bisnis yang jelas. Pemerintah berkomitmen memperbaiki seluruh BUMD,” tegas Melki.
Gubernur Melki juga menyoroti kondisi PT Jamkrida NTT yang mendapat catatan dari OJK. Untuk mempercepat pembenahan, pemerintah menggandeng Jamkrida Bali yang saat ini mengelola modal sekitar Rp27 triliun dan telah menjamin lebih dari 200 ribu UMKM.
“Dirut Jamkrida Bali siap mendampingi Jamkrida NTT selama enam bulan hingga satu tahun. Kami akan menata ulang dan mencari orang-orang terbaik untuk memimpin BUMD kita,” ujarnya.
Menurut Melki, pembenahan BUMD menjadi salah satu kunci meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menjawab harapan DPRD dan masyarakat.
7 Ranperda Strategis yang Disetujui
Dalam paripurna tersebut, Gubernur Melki Laka Lena menyampaikan apresiasi kepada DPRD NTT atas kerja keras dan dinamika pembahasan yang berjalan terbuka dan kolaboratif. Tujuh Ranperda yang disetujui setelah mendapatkan persetujuan Kemendagri antara lain:
Ranperda Pembentukan Dana Cadangan PON XXII Tahun 2028.
Ranperda Restrukturisasi dan Penguatan BUMD.
Ranperda Penggabungan Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ranperda RPJMD Provinsi NTT 2025–2029.
Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) NTT 2024-2043.
Ranperda Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Perusahaan.
Gubernur menegaskan, seluruh catatan, kritik, dan rekomendasi fraksi DPRD akan menjadi perhatian serius pemerintah dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, modern, dan bermanfaat bagi masyarakat. (*)
