Filmon Diduga Gelapkan Dana UKT, Ferdi Sebut Transfer Uang Atas Instruksi Ketua TI NTT

oleh -40 Dilihat

KUPANG, mediantt.com – Taekwondo Indonesia (TI) Pengurus Provinsi NTT akan menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) NTT, namun merebak dugaan penggelapan uang ujian kenaikan tingkat (UKT) sekitar Rp 600 – 800 juta oleh Ketua Komisi UKT TI NTT, Filmon Nuga.

“Beberapa hari lalu saya dapat isu bilang saya sama sekretaris itu ada makan uang sekitar Rp600-800 juta. Makanya saya datang ke sini untuk mengklarifikasi sekaligus meminta bantuan hukum,” bantah Filmon Nuga kepada wartawan, Senin (20/04/2026) sore.

Uang yang diisukan digelapkan oleh Filmon Nuga merupakan uang yang diperuntukan bagi Ujian Kenaikan Tingkat para atlet taekwondo di seluruh NTT.

Menurut Filmon, persoalan bermula ketika dirinya memegang semua uang UKT Pengprov TI NTT. Ketika para pengurus TI NTT diundang oleh PB TI pusat untuk mengikuti rapat pengurus bersama PB TI.

Perjalanan para pengurus untuk menghadiri rapat bersama PB TI dibiayai menggunakan uang UKT Pengprov TI NTT. Sesampainya di tempat kegiatan, sebut Filmon, PB TI mengembalikan semua biaya perjalanan.

Namun, yang diterima olehnya dari sekertaris hanya setengah biaya perjalanan. Setengahnya lagi ditransfer ke rekening pribadi orang lain.

“Pada saat rapat organisasi di restoran Hiu, saya sudah laporkan semua hasil keuangan. Saya juga sudah pergi ke kantornya Pak Ketua Umum Pengprov TI NTT untuk klarifikasi semua, tapi tidak ada solusi yang saya dapatkan,” katanya.

Sementara itu, Ferdi Makataen mengatakan, isu yang berseliweran tentang penggelapan uang oleh klienya adalah tidak benar.

Menurut dia, ketika ada pengembalian uang oleh PB TI, maka uang tersebut seharusnya dikembalikan kepada komisi UKT Pengprov TI NTT.

“Dalam hal ini masih dalam jabatan Pak Fransisco Bessi, memerintahkan kepada sekretaris agar uang itu dipakai, dengan melampirkan satu nomor rekening yang ternyata pemilik rekening itu bukan bagian dari pengurus Taekwondo,” tegas Ferdi.

Meski demikian, pihaknya belum mengetahui secara pasti berapa jumlah uang yang ditransfer ke nomor rekening tersebut, karena diduga transferan tidak dilakukan hanya satu dua kali, tetapi beberapa kali.

“Dugaan kami ini tidak dilakukan satu dua kali. Ada beberapa kali, sehingga kami harus merampungkan dulu jumlahnya,” jelas Ferdi.

Ferdi juga mengatakan, setelah uang ditransfer ke rekening yang dilampirkan, sekertaris mengembalikan sejumlah uang kepada Komisi UKT untuk selanjutnya digunakan sebagai biaya pengiriman sertifikat UKT ke semua daerah yang melaksanakan UKT.

“Sekertaris tidak menggunakan uang itu sama sekali, karena sistemnya, uang dikirim baru sertifikat datang. Jangan sampai karena uang tidak ada, sertifikat yang menjadi hak teman-teman di daerah itu tidak sampai,” ungkapnya.

Ia menduga, hal tersebut yang kemudian memicu isu yang tidak benar bahwa Komisi UKT menggelapkan uang sebesar Rp. 400 – 800 juta. Padahal apa yang dilakukan oleh klienya atas dasar perintah Ketua Taekwondo NTT.

Ferdi menegaskan lagi, kliennya telah melakukan laporan internal kepada Pengprov TI NTT, dan dari laporan tersebut tidak ada defisit anggaran, melainkan surplus.

“Tidak ada defisit anggaran, melainkan surplus. Uang surplus itulah, diperintahkan oleh Ketua Taekwondo NTT untuk dibagi-bagikan,” katanya. (roy)