Enny Anggrek Ancam Lapor Polisi, Fraksi Golkar Ragu

oleh -49 Dilihat

Kalabahi, mediantt.com — Direktris PT PAS Kabupaten Alor, Enny Anggrek, sepertinya tidak terima baik aksi unjuk rasa, yang dilakukan gabungan pemuda Alor ke DPRD NTT di Kupang, Senin (1/6/2015).

Dalam aksi unjuk rasa itu, pernyataan sikap mereka jelas; mendukung Kapolda NTT dan Polres Alor untuk mengusut tuntas dugaan korupsi Proyek Peningkatan Jalan Ruas Baranusa-Beangonong, Kecamatan Pantar, yang dikerjakan Enny Anggrek, dengan total anggaran Rp 2 miliar.

Selain itu, memberi dukungan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi NTT dan Kejaksaan Negeri Kalabahi untuk mengusut tuntas dugaan korupsi Proyek Perumahan MBR Wolibang, yang juga dikerjakan Enny Anggrek, selaku penerima surat kuasa dari PT. Timor Pembangunan. Sebab, ada kejanggalan dalam penyelidikan oleh Penyidik Kejaksaan terkait kasus dimaksud. Antara lain, Kejaksaan Negeri Kalabahi telah melakukan penyelidikan dan telah menetapkan tersangka Rony Anggrek, Dirut PT Timor Pembangunan. Namun, hingga kini belum dilakukan penahanan oleh Penyidik. Tersangka lainnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Seface Penlaana, yang sudah divonis Pengadilan Tipikor Kupang 4 tahun 6 bulan penjara.

Menurut Enny Anggrek, semua tuduhan dalam aksi unjuk rasa itu hanya fitnah belaka. Karena itu, dia akan melaporkan aksi unjuk rasa yang dilakukan gabungan pemuda Alor itu ke pihak berwenang untuk diproses hukum. “Jadi aktifis harus cerdas dan bertanggungjawab, bukan asal bunyi fitnah dan pencemaran nama baik. Dalam waktu dekat saya akan laporkan demo mereka. Mereka harus membuktikan, jika saya benar terlibat kasus MBR Wolibang dan ruas jalan Baranusa-Beongonong,” tegas Anggrek kepada wartawan, di Kalabahi, Kamis (4/6/2015).

Dia menyebutkan, terkait kasus MBR dirinya sudah diperiksa, baik di Kejati NTT maupun di Tipikor Polda. “Memalukan, memakai wadah Forum Pemuda dan Mahasiswa untuk unjuk rasa. Ada ijin akta notaris atau ilegal, perlu penelusuran Polda NTT terhadap oknum-oknum maupun penanggungjawab unjuk rasa untuk diambil langkah hukum,” tandasnya.

Anggrek menegaskan, Polda NTT perlu melakukan penelusuran untuk diambil langkah hukum agar menjadi generasi penerus bangsa yang berkinerja benar-benar dalam system atau aturan. Bukan karena unsur iri, ego, politik dan suka tidak suka untuk seenaknya fitnah. “Jadi perlu saya berikan pembelajaran agar mereka sadar menjadi pemuda cerdas sebagai penerus cita-cita bangsa,” katanya.

Jangan Gertak

Menanggapi sikap Enny Anggrek itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Alor, Moris Weni,S.Sos, sepertinya ragu dengan ancaman itu. Ia malah meminta pengusaha maupun penguasa agar jangan selalu gertak polisi dengan rakyat kecil. Sebab, kepolisian adalah lembaga yang dibentuk oleh negara untuk mengayomi dan melindungi masyarakat. “Tidak boleh itu. Masyarakat punyak hak untuk melakukan kritik. Kalau tidak mau dikritisi, mau jadi apa daerah ini. Masyarakat ko seolah-olah dibomkan,” tegasnya.

Politisi Partai Golkar ini juga mempertanyakan kinerja penegak hukum di Alor, baik kepolisian maupun kejaksaan. Sebab, banyak kasus yang dilaporkan masyarakat tetapi penyelesaiannya tidak jelas. “Pengalaman kita, banyak kasus pengusaha maupun penguasa (orang berduit) yang dilaporkan ke kepolisian, tetapi BAP tidak sampai ke kejaksaan. Itu kenapa,” tanya mantan wartawan itu sembari meminta kepolisian maupun kejaksaan harus telusuri banyak proyek bernilai miliaran yang dikerjakan kontraktor tidak bertanggungjawab.

Kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Alor, Sekretaris Panitia DOB Kabupaten Pantar ini, juga mempertanyakan realisasi anggaran untuk belanja publik. Menurut dia, sampai hari ini, tidak ada tanda-tanda pelaksanaan fisik pekerjaan di lapangan, padahal APBD 2016 sudah ditetapkan diakhir tahun 2015. Yang terjadi sekarang, sebut Weni, justru realisasi belanja rutin yang mencapai prosentase 40 persen lebih. “Alasan kami DPRD mendorong APBD 2016 ditetapkan diakhir tahun 2015, supaya tidak ada lagi pemerintah terlambat merealisasi pelaksanaaan pembangunan, sebagaimana yang terjadi pada tahun sebelumnya,” katanya.

Ia juga meminta kepada Bupati Alor, Drs. Amon Djobo, untuk segera mengisi beberapa jabatan yang saat ini kosong, salah satunya Sekretaris Dewan (Sekwan). Selain jabatan kosong, dia juga meminta Bupati Djobo untuk mengevaluasi pimpinan SKPD. “Ini penting dilakukan agar kita tahu dimana titik lemah dalam pengelolaan pelaksanaan untuk melihat kinerja di sisa tahun anggaran,” tegasnya. (joka)

Foto : Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Alor, Moris Weni,S.Sos.