Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM di Rote Ndao Terkuak, Oknum Polisi Aktif Diduga Terlibat

oleh -116 Dilihat

BA’A, mediantt.com – Kasus dugaan penyimpangan penatausahaan dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali mencuat di Kabupaten Rote Ndao.

Sebuah mobil tangki berkapasitas 5.000 liter dengan nomor polisi DH 8372 AG tertangkap tangan melakukan pembongkaran BBM jenis Pertamax di lokasi yang tidak sesuai dengan peruntukan Surat Jalan, pada Sabtu (12/9/2026).

Berdasarkan investigasi di lapangan, armada tersebut kedapatan membongkar muatan di kediaman seorang pengecer berinisial T di bilangan Jalan ABRI, Kota Ba’a.

Padahal, dokumen resmi Surat Jalan Nomor 005/DO.08/IX/2026 dan DO 8143775447 yang diterbitkan PT Piet Mitra Jaya (SPBU 56.851.01 Sanggaoen) menyebutkan, tujuan pengiriman atas nama J, seorang oknum anggota polisi aktif yang saat ini bertugas di Polda NTT.

Selain ketidaksesuaian titik bongkar, ditemukan kejanggalan pada fisik dokumen pengiriman tanggal 12 September 2026 tersebut, yakni tidak adanya barcode pengesahan keaslian dokumen resmi.

Penanggung jawab SPBU Sanggaoen, Risty, didampingi petugas nosel Billy Dopen, membenarkan bahwa dokumen pengiriman tersebut diterbitkan oleh perusahaan mereka dan izin usaha BBM tersebut tercatat atas nama oknum polisi J.

“Memang izin atas nama Pak Polisi J. Namun, Pak J yang meminta kami melakukan pembongkaran di tempat Pak Theo selaku pengecer,” ujar Billy saat dikonfirmasi di lokasi kejadian, Sabtu (12/9/2026).

Keterangan tersebut memperkuat adanya dugaan pengiriman BBM dilakukan tidak sesuai dengan tujuan yang tercantum dalam dokumen pengiriman.

Padahal, merujuk pada Surat Pengantar Pengiriman PT Pertamina Patra Niaga Depot Kupang (SO/SA 4063193372), pasokan Pertamax bulk sebanyak 5.000 liter tersebut diperuntukkan bagi SPBU Sanggaoen.

Praktik pengalihan jalur distribusi ini disinyalir melanggar Perpres Nomor 191 Tahun 2014 serta Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2013 tentang Ketentuan Penyaluran dan Pengangkutan BBM.

Akibat pengalihan secara ilegal ini, masyarakat di Rote Ndao mengeluhkan kelangkaan BBM jenis non-subsidi serta melonjaknya harga eceran yang mencapai Rp20.000 hingga Rp25.000 per liter.

Aparat penegak hukum serta pihak pengawas internal Pertamina diharapkan segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum aparat serta pihak pengelola SPBU dalam rantai distribusi tersebut. (roy)