DPRD Dukung Pembatasan Jam Pesta Malam Demi Kota Damai dan Nyaman

oleh -221 Dilihat

Roy Riwu Kaho

KUPANG, mediantt.com – DPRD Kota Kupang menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pembatasan jam pesta malam. Langkah ini dinilai strategis untuk menciptakan suasana kota yang lebih tertib, damai, dan nyaman bagi seluruh warga.

Kepada wartawan, Rabu (1/10/2025),
Anggota DPRD Kota Kupang, Roy Riwu Kaho, menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran (SE) Wali Kota Kupang, Christian Widodo, terkait pembatasan aktivitas pesta dengan pengurangan volume musik setelah pukul 22.00 Wita.

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, kebijakan ini merupakan langkah penting dalam menciptakan suasana kota yang damai dan nyaman bagi seluruh warga.

“Sebagai pemimpin di kota, maka Pak Wali Kota harus mendengar semua aspirasi masyarakat. Jika ada keluhan tentang suara musik yang terlalu keras saat pesta, maka walikota harus mengambil langkah untuk mengatasinya. Pak Wali Kota tidak suruh kasih mati musik, tapi kasih pelan suara musik kalau sudah jam 10 malam,” jelas Roy.

Roy menegaskan, menciptakan suasana kota yang aman dan tenteram merupakan tanggung jawab utama seorang kepala daerah. “Kota Kupang harus menjadi tempat yang nyaman untuk ditinggali, tidak hanya bagi yang suka berpesta, tetapi juga bagi yang ingin beristirahat dengan tenang,” katanya.

Dia berharap, edaran yang dikeluarkan Wali Kota Kupang dapat dijalankan dengan baik oleh semua pihak. Dengan begitu, keseimbangan antara kebutuhan masyarakat untuk bersosialisasi dan hak warga lain untuk beristirahat bisa tercapai.

“Kalau aturan ini dijalankan dengan baik dan konsisten, maka Kota Kupang akan jadi tempat yang lebih nyaman bagi semua orang,” tegas Roy. (*/jdz)