Digitalisasi Pendidikan: Melampaui Teknofilia, Menuju Substansi Pembelajaran

oleh -46 Dilihat

Foto : Ilustrasi

Oleh: Alberta Nila Ganggut *)

DEWASA ini, akselerasi transformasi digital dalam sektor pendidikan nasional tengah berlangsung secara masif. Memasuki tahun ajaran 2025/2026, wajah institusi pendidikan kita mengalami pergeseran visual yang signifikan. Pemerintah secara agresif mendistribusikan stimulus teknologi, mulai dari papan tulis interaktif (smartboard), laptop, hingga penyediaan interkoneksi internet ke berbagai penjuru negeri, tak terkecuali wilayah-wilayah di garis depan, terluar, dan tertinggal (3T) seperti Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Bahkan, wacana pengintegrasian kurikulum Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI) sejak jenjang sekolah dasar telah bergulir sebagai persiapan strategis menghadapi megatren global.

Langkah progresif ini jelas mengindikasikan adanya komitmen politik yang kuat agar komparasi mutu pendidikan Indonesia tidak tertinggal di arena internasional. Namun, dalam kacamata kritis-akademis, pemenuhan aspek infrastruktur digital semata tidak serta-merta menjadi katalisator mutlak bagi peningkatan mutu instruksional. Di titik inilah, diskursus mengenai tantangan transformatif yang sesungguhnya baru dimulai.

Jika ditelaah lebih dalam, kebijakan yang terlalu bertumpu pada pengadaan perangkat keras ini terjebak dalam bias pemikiran determinisme teknologi (technological determinism); sebuah keyakinan keliru bahwa kehadiran teknologi secara otomatis akan mengubah perilaku dan kualitas penggunanya menjadi lebih baik. Realitas empiris di lapangan justru menyajikan anomali yang memprihatinkan. Banyak gawai mutakhir dan bantuan teknologi yang berakhir sebagai artefak bisu di sudut ruang kelas atau teronggok di dalam gudang sekolah. Fenomena dekonstruktif ini berakar pada ketidaksiapan komponen humanware (sumber daya manusia), khususnya para tenaga pendidik.

Meskipun pemerintah mengklaim telah melakukan diseminasi pelatihan terhadap puluhan ribu guru, angka tersebut masih mengalami ketimpangan parah (skala disproporsional) jika dibandingkan dengan total populasi guru nasional. Selain itu, model pelatihan yang bersifat momentum — sekali selesai tanpa adanya pendampingan berkala (continuous professional development) — hanya mampu menyentuh aspek kognitif dasar pengetikan atau pengoperasian teknis belaka. Para guru belum dibekali kemampuan pedagogis digital untuk merestrukturisasi modul pembelajaran konvensional menjadi stimulus yang interaktif dan berbasis pemecahan masalah (problem-based learning). Kegagalan integrasi ini tidak hanya menegasikan urgensi digitalisasi, tetapi juga berujung pada inefisiensi dan pemborosan anggaran negara yang masif.

Lebih jauh lagi, kegagalan sistemik ini diperparah oleh adanya jurang pemisah digital yang berlapis (multilayered digital divide). Kesenjangan digital hari ini tidak lagi sekadar bicara tentang ada atau tidaknya akses gawai (first-level digital divide), melainkan telah bergeser pada kesenjangan kemampuan pemanfaatan (second-level digital divide). Di daerah-daerah nonsentral, kendala operasional berada pada level yang sangat fundamental dan struktural. Distribusi perangkat teknologi canggih sering kali tidak selaras dengan daya dukung utilitas publik. Pasokan daya listrik yang fluktuatif, sinyal telekomunikasi yang lemah, hingga absennya alokasi anggaran pemeliharaan (maintenance budget) di tingkat sekolah membuat perangkat-perangkat tersebut rentan rusak dan terbengkalai. Akibatnya, alih-alih memangkas ketimpangan, digitalisasi yang tidak merata ini justru memperlebar disparitas kualitas pendidikan antara sekolah-sekolah di koridor urban yang serbakecukupan dan sekolah-sekolah di wilayah pedalaman yang masih bergelut dengan keterbatasan aksesual dasar.

Di luar persoalan teknis dan manajerial tersebut, terdapat reduksi hakikat yang jauh lebih krusial untuk dikritisi: interpretasi bahwa teknologi adalah tujuan akhir, bukan alat bantu (enabler). Saat ini, siswa dengan sangat adaptif dapat memanfaatkan AI generatif atau mesin pencari global untuk memproduksi jawaban instan atas tugas-tugas akademik mereka. Namun, kemudahan akses informasi ini acapkali bertolak belakang dengan pendewasaan nalar kritis, orisinalitas ide, maupun kedalaman pemahaman substantif atas esensi ilmu pengetahuan. Terdapat risiko distorsi kognitif di mana siswa mengalami degradasi daya juang berpikir karena terbiasa memosisikan mesin sebagai produsen kebenaran tunggal.

Pada sisi yang berlawanan, jika peran guru tereduksi hanya sekadar memindahkan teks-teks dari layar gawai tanpa memberikan elaborasi, contextualization, dan refleksi nilai-nilai moral, maka ruang kelas akan kehilangan jiwanya. Interaksi sosial-humanis antara pendidik dan peserta didik — yang merupakan conditio sine qua non atau syarat mutlak dari proses transfer nilai (transfer of values) — akan menguap dan digantikan oleh mekanisasi pengajaran yang dingin. Pendidikan tidak boleh disederhanakan menjadi sekadar proses digitalisasi mekanis, melainkan sebuah proses humanisasi yang membutuhkan empati, keteladanan, dan dialog dialektis.

Sebagai konklusi, tesis utama yang harus ditegaskan adalah bahwa digitalisasi pendidikan yang komprehensif tidak boleh direduksi sekadar sebagai aktivitas belanja modal dan instalasi gawai-gawai modern. Keberhasilan substantif dari transformasi ini hanya dapat diraih apabila pemerintah bersedia menggeser paradigma dari yang bersifat infrastruktur-sentris menuju manusia-sentris. Formulasi kebijakan ke depan harus bertumpu secara seimbang pada empat pilar ekosistem digital: pelatihan guru yang terstruktur dan berdampak jangka panjang, penyediaan konten kurikulum digital yang adaptif dan inklusif, penjaminan stabilitas infrastruktur energi di seluruh wilayah kedaulatan RI, serta kepastian regulasi terkait tata kelola dan pemeliharaan aset digital.

Kita harus menyudahi kepalsuan romantisme teknologi yang hanya megah dalam laporan statistik kedinasan tetapi rapuh secara implementasi kultural. Mari pastikan setiap rupiah anggaran yang dikonversikan menjadi perangkat digital mampu mengintervensi kualitas penalaran anak-anak bangsa, sehingga pendidikan Indonesia bergerak maju secara esensial dan struktural, bukan sekadar menampilkan kemewahan artifisial di permukaan. (*)

*) Mahasiswi Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Unika Santu Paulus Ruteng.