Bupati Kanis Ingatkan Target PAD 85 Persen Harus Tercapai Sebelum Akhir Tahun

oleh -30 Dilihat

KOLONTOBO, mediantt.com – Pemerintah Kabupaten Lembata menggelar rapat lanjutan percepatan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 dan menghasilkan rekomendasi tindak lanjut di lokasi yang tak biasa, Pantai Wisata Epo, Desa Kolontobo, Kecamatan Ile Ape, Selasa (28/10).

Langkah inovatif Bupati Lembata ini mencerminkan komitmen untuk keluar dari rutinitas birokrasi yang konvensional demi mencapai target yang ambisius bagi pembangunan di daerah.

Rapat PAD ini dipimpin langsung oleh Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum, Yohanes Berchmans Daniel Dai, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Thomas Tipdes.

Kehadiran 39 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Lembata menunjukkan keseriusan dalam upaya mencapai target PAD yang telah ditetapkan.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya pada 24 September 2025, yang membahas strategi pencapaian target PAD di triwulan IV tahun anggaran berjalan.

Asisten III, Mans Wutun menyampaikan apresiasi atas kenaikan signifikan sebesar Rp2 miliar lebih pada realisasi pendapatan daerah dibandingkan bulan sebelumnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa realisasi pendapatan daerah hingga 27 Oktober 2025 baru mencapai 65,92 persen, sehingga perlu upaya ekstra untuk mencapai target minimal 85 persen hingga akhir tahun.

“Jika target 85 persen tidak tercapai, potensi belanja yang tidak bisa direalisasikan oleh BPKAD bisa mencapai Rp13,6 miliar. Oleh karena itu, rapat ini krusial untuk memastikan setiap OPD mengambil langkah konkret dalam mendorong capaian PAD,” tegasnya.

Kepala Bapenda Lembata, Thomas Tipdes dalam laporannya menjelaskan, total realisasi pendapatan daerah hingga 27 Oktober 2025 mencapai Rp609.913.407.150 atau 72,98 persen dari target perubahan sebesar Rp835 miliar lebih.

Pendapatan ini berasal dari tiga komponen utama, yakni: Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp26,369 miliar atau 67,35 persen dari target perubahan Rp39 miliar lebih, Dana Transfer sebesar Rp579,8 miliar atau 73,65 persen dari target perubahan Rp787,7 miliar, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp3,716 miliar atau 39,84 persen dari target Rp9,3 miliar.

Secara khusus, Kepala Bapenda menjelaskan, PAD bersumber dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, serta Lain-lain PAD yang Sah. Ia juga menyoroti adanya perbedaan antara target pakta integritas Rp40 miliar dan target perubahan DPA Rp39 miliar, yang perlu disepakati sebagai dasar evaluasi capaian.

Menanggapi laporan ini, Bupati Kanis menekankan pentingnya kolaborasi dan inovasi dalam menggali potensi PAD baru, terutama dari sektor-sektor yang belum tergarap maksimal.

Bupati meminta setiap OPD untuk memberikan masukan dan ide konkret terkait metode atau pola peningkatan PAD yang bisa diterapkan, termasuk optimalisasi retribusi, pemanfaatan aset daerah, serta kerja sama dengan pihak ketiga.

“Kita tidak hanya bicara angka, tapi juga strategi. Setiap OPD harus berani berinovasi, melihat peluang baru yang bisa menambah pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat,” ujar Bupati Kanis.

Dikatakan Bupati, pemilihan Pantai Wisata Epo sebagai lokasi rapat juga merupakan strategi promosi sektor pariwisata lokal, yang merupakan salah satu sumber unggulan PAD Kabupaten Lembata.

“Kita ingin menegaskan bahwa pariwisata adalah sektor potensial yang bisa menopang peningkatan PAD. Karena itu, kegiatan pemerintah juga perlu kita arahkan untuk sekaligus memperkenalkan destinasi wisata daerah,” tegas Bupati Kanis Tuaq.

Rapat tersebut pada akhirnya menghasilkan beberapa rekomendasi penting, diantaranya percepatan pelaporan data PAD, sinkronisasi target antar OPD, serta peningkatan koordinasi antara Bapenda dan perangkat daerah penghasil.

Dengan dihasilkannya rekomendasi di Pantai Epo, Pemkab Lembata berharap target realisasi PAD di atas 85 persen dapat tercapai sebelum akhir tahun, sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. (prokompim lembata)