Plt Dirut Bank NTT tandatangan Kerjasama dengan PT Asuransi Umum BUMINDA 1967.
JAKARTA – Rabu 28 Mei 2025 lalu, Plt Dirut Bank NTT, Yohanes Landu Praing, menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) Kerjasama dengan PT Asuransi Umum BUMIDA 1967, di Kantor Pusat Asuransi BUMIDA, Jakarta.
Kerjasama ini lebih difokuskan pada
pengembangan layanan perlindungan Asuransi.
“Dalam Rangka menjalin Kerjasama antara PT Asuransi Umum BUMIDA 1967 dengan BANK NTT untuk pengembangan layanan perlindungan Asuransi, maka dilakukanlah Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) Kerja sama,” demikian siaran Pers Humas Bank NTT.
Acara Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Utama Asuransi BUMIDA dan Plt Direktur Utama Bank NTT. Turut hadir pada acara ini antara lain Direktur Pemasaran BUMIDA, Direktur Teknik BUMIDA, Direktur Keuangan BUMIDA, Sekretaris Perusahaan BUMIDA, Kepala Regional Timur BUMIDA, Aktuaris, Kepala Divisi Teknis BUMIDA, Kepala Divisi TI BUMIDA, dan Kepala Divisi SDM Bank NTT, Kepala Divisi Corporate Secretary & Legal Bank NTT, juga Kepala Divisi IT Bank NTT.
Keamanan Siber Perbankan
Selain itu, pada kegiatan lain, ASBANDA bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar Sosialisasi dan Workshop Forum Siber BPD-SI, bertempat di Hotel Pullman Bandung.
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt Direktur Utama Bank NTT dan Kepala Divisi Teknologi Informasi Bank NTT.
Dilaporkan bahwa Keamanan Siber Sektor Perbankan merupakan salah satu topik yang sangat penting dan terus berkembang, mengingat Perbankan kini semakin bergantung pada teknologi untuk memberikan layanan kepada nasabah.
Dengan meningkatnya ancaman siber dan semakin canggihnya teknologi yang digunakan oleh para penyerang, Bank harus lebih waspada dan siap menghadapi risiko-risiko yang muncul dan menjadi isu utama seperti ancaman keamanan siber yang semakin kompleks. (jdz)
