Bank NTT Beralih ke Perseroda, Dirut Charlie: Kendali Tetap di Daerah, Ekonomi NTT Jadi Prioritas

oleh -97 Dilihat

Dirut Bank NTT, Charlie Paulus.

KUPANG, mediantt.com – Transformasi Bank NTT menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) ditegaskan bukan sekadar perubahan nomenklatur. Langkah ini merupakan strategi penting untuk memperkuat kendali pemerintah daerah sekaligus memastikan perputaran ekonomi tetap berpihak pada masyarakat Nusa Tenggara Timur.

Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menegaskan bahwa perubahan status Bank NTT menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) merupakan langkah strategis, bukan sekadar pergantian nama.

Hal tersebut disampaikan Charlie usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Nusa Tenggara Timur, Rabu (25/3/2026), terkait pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan nama PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT menjadi Perseroda.

Menurut Charlie, Bank NTT siap menyesuaikan diri dengan regulasi terbaru terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui perubahan status tersebut.

Ia menjelaskan, dari sisi operasional maupun tata kelola, perubahan menjadi Perseroda tidak membawa perubahan mendasar. Sistem yang berjalan tetap mengacu pada prinsip good governance dan regulasi yang berlaku.

“Ini hal yang biasa. Lebih kepada perubahan legalitas saja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Charlie mengungkapkan terdapat dua tujuan utama dari perubahan status ini. Pertama, untuk memastikan kepemilikan mayoritas tetap berada di tangan pemerintah daerah, terutama dalam konteks divestasi di masa depan.

“Dengan ketentuan minimal 51 persen saham tetap dimiliki pemerintah daerah, maka kontrol mayoritas tetap terjaga. Itu penting agar perusahaan ini tidak jatuh ke pihak lain,” jelasnya.

Kedua, perubahan ini juga bertujuan menjaga identitas dan keberpihakan Bank NTT terhadap ekonomi daerah. Ia menekankan pentingnya agar dana masyarakat NTT dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pembangunan di wilayah NTT.

“Jangan sampai uang masyarakat NTT justru digunakan untuk membiayai proyek di luar daerah. Itu tidak tepat. Harusnya kembali untuk membangun ekonomi NTT sendiri,” tegas Charlie.

Ia menambahkan, dari sisi pengawasan dan tata kelola, Bank NTT telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Semua sudah diatur dan diawasi dengan ketat oleh OJK, jadi tidak perlu ada kekhawatiran,” pungkasnya. (roy)