Badan Aset NTT Beri Keringanan Bagi Wajib Pajak, Ada Pergub Soal Ini

by -106 views

Domi Dore Payong

KUPANG, mediantt.com – Ini kabar baik bagi para wajib pajak kendaraan bermotor di Nusa Tenggara Timur. Sebab pemerintah provinsi NTT telah mengatur ada keringanan bagi wajib pajak yang bermasalah. Ada Peraturan Gubernur (Pergub) NTT No 46/2024, yang mulai berlaku sejak 30 September 2024.

“Karena banyak wajib pajak kendaraan bermotor bermasalah, antara lain karena kendaraannya ditarik oleh diler karena kesulitan membayar kredit, juga kesulitan ekonomi, maka Pemprov NTT memberikan solusi dengan keringanan bagi wajib pajk itu dengan Pergub No 46/2024 tertanggal 30 September 2024,” jelas Plt Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Drs. Dominikus Dore Payong, MA, kepada mediantt.com, di ruang kerjanya, Selasa (30/9).

Dia menjelaskan, Pergub No 46 itu memberikan keringanan kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang menunggak, dengan dua pola. Pertama, keringanan pokok pajak kendaraan bermotor. “Jadi bagi wajib pajak yang mau memutasi masuk kendaraan ke NTT, pemiliknya diberikan diskon 25 persen,” kata Domi.

Pola kedua, keringanan bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang membayar pajak sebelum jatuh tempo diberikan diakon sebesar 2,5 persen.

Menurut dia, keringanan ini juga diberikan bertepatan dengan momentum hari besar Nasional, seperti Hari Kesaktian Pancasila, Hari Pahlawan, dll, yang akan berpuncak pada Hari Jadi NTT pada 20 Desember 2024. “Ini menjadi hal baik bagi wajib pajak yang bisa membayar pajak setelah diberi keringanan pajak dimaksud,” kata Domi Dore.

Domi juga membeberkan
penerimaan pembayaran pajak kendaraan yang merupakan pendapatan asli daerah NTT di Tahun 2024 ini mengalami peningkatan signifikan.

“Biasanya berkisaran Rp1 miliar sampai 1,2 miliar namun di 27 Mei kemarin diperoleh 1,9 miliar rupiah khusus pajak kendaraan bermotor diluar biaya balik nama. Ini rekor di tahun 2024 sepanjang Januari hingga sekarang,” kata Dominikus Dore.

Dia mengatakan, melalui pembayaran pajak ini hasilnya akan dilakukan untuk perbaikan infrastruktur dan pembangunan daerah di NTT.

“Penyediaan layanan publik untuk masyarakat. Pembangunan infrastruktur, pendidikan, sekolah dan pusat layanan kesehatan itu dibiayai dari hasil pajak dari masyarakat,” ucapnya. (jely/jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *