LEWOLEBA, mediantt.com – Menuju Kantah Elektronik, dan tak ingin dinilai raport merah karena belum menerapkan pelayanan berbasis elektronik dan sertifikat tanah elektronik, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lembata melakukan sosialisasi Pra-Implementasi Layanan Elektronik dan Sertifikat Tanah Elektronik.
Sosialisasi ini dilakukan di aula Kantor Pertanahan Lembata, Kamis (29/8), dengan menghadirkan pembicara utama Kepala BPN Lembata, Ni Wayan Juliati, S.ST.
Hadiri saat itu sejumlah pihak diantaranya perwakilan DPPKAD Kabupaten Lembata, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lembata, PPAT/Notaris dan perwakilan BUMN/BUMD, media massa, pihak Kecamatan, lurah dan Kepala Desa serta tokoh agama.
Menurut penjelasan Kepala Kantah Lembata, Ni Wayan, sosialisasi ini merupakan bagian tahapan eksternal sebagai salah satu syarat sebelum pengajuan usulan ke Kementerian ATR/BPN untuk implementasi layanan dan sertifikat tanah berbasis elektronik.
Sebagai informasi, dari total 486 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia, terdapat 90 Kantor Pertanahan yang belum
mengimplementasikan Sertipikat Tanah Elektronik. Untuk Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur, baru
Kantor Pertanahan Kota Kupang yang berstatus Kantor Elektronik.
Lebih lanjut, sesuai arahan Presiden Jokowi pada Rapat Terbatas (Ratas) Perencanaan Transformasi Digital, pada 3 Agustus 2020, dimana melihat pesatnya perkembangan teknologi, pemerintah bergegas menyongsong revolusi industri keempat atau yang dikenal dengan era industri 4.0.
Menurut Kakantah Lembata, ada tiga hal pokok yang melatarbelakangi online dan digital, yakni: pesatnya perkembangan teknologi, arahan presiden Making Indonesia 4.0 (Digital Melayani), dan tuntutan masayarakat atas pelayanan yang aman,
transparan, cepat terjangkau.
“Momentum percepatan transformasi digital dengan merubah struktural dari cara kerja, cara beraktivitas, cara berkonsumsi, cara belajar, cara bertransaksi dari yang sebelumnya offline ke online dan digital,” ungkap Kakantah Lembata mengulangi pernyataan Presiden Jokowi.
Dikatakan, saat ini sudah terdapat 396 atau 81,5 persen Kantor Pertanahan yang menyelenggarakan
layanan elektronik (Kantor Elektronik) dan 26 Provinsi Elektronik. Jadi ada 503.746 sertipikat tanah elektronik yang sudah diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN.
Kakantah Juliati berharap, peserta sosialisasi dapat menjadi penyambung lidah, sebagai agen informasi kepada masyarakat Lembata. Karena menurutnya, manfaat penerapan sertifikat elektronik ini selain cepet dan aman, juga tidak mudah untuk dimanipulasi.
“Selain mendukung budaya paperless office di era digital, dan mudah dalam pemeliharaan dan pengelolaan, serta dapat diakses kapan saja dan dimana saja, juga menghindari resiko kehilangan, terbakar, kehujanan dan pencurian pada dokumen fisik,” ungkap Srikandi BPN Lembata ini.
Selain itu, manfaat lain, menurutnya, adalah mendukung program go green pemerintah, dengan pengurangan penggunaan kertas dan tinta, serta mempermudah dan mempercepat proses penandatanganan dan pelayanan, juga penerapan tanda tangan digital yang menjamin otentikasi data, integritas, dan anti penyangkalan sertifikat tanah.
Karena itu, Kakantah Lembata, Ni Wayan Juliati menegaskan komitmennya untuk secepatnya menjadikan BPN Lembata Kantah Elektronik. “Saat ini kami sedang berupaya untuk secepatnya mendorong penerapan implementasi layanan elektronik dan sertifikat tanah elektronik di Kantah Lembata. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi eksternal hari ini,” tegasnya.
Seperti diketahui, dalam sosialisasi ini beberapa materi penting disampaikan oleh Kakantah Lembata, selain menjelaskan pengertian sertifikat elektronik, manfaat atau kegunaan sertifikat elektronik, perbedaan sertifikat elektronik dan analog, juga pelaksanaan pra-sertifikat elektronik, kiat percepatan, serta rapat koordinasi persiapan, dan implementasi layanan elektronik.
Dia berharap, dengan langkah sosialisasi pra-implementasi layanan elektronik dan sertifikat tanah elektronik ini dapat membantu memperkenalkan pelayanan elektronik berbasis digital kepada masyarakat, dan pada akhirnya BPN Lembata masuk menjadi salah satu Kantah Elektronik di Indonesia. (baoon)