Tim investigasi gabungan sedang lakukan uji petik.
LEWOLEBA, mediantt.com – Berita terbaru mengungkap bahwa dugaan beredarnya beras sintesis di Kabupaten Lembata merupakan hoax. Team gabungan dari Dinas Koperindag dan Dinas Pertanian setelah melakukan investigasi, pada 11 November 2023, menyimpulkan bahwa berita itu benar.
Plt. Kadis Koperindag, Donatus Boli, Kamis (16/11), menegaskan, hasil uji lapangan menunjukkan bahwa beras yang berisi plastik sebenarnya adalah beras sawah yang sah.
Laporan dari warga, Regina Iralolong dan klarifikasi dari penjual beras, Ahmad Tuan Aqil, serta pengecekan langsung oleh tim gabungan menepis keraguan informasi yang berkembang terkait beras sintetis di pasaran. “Hal tersebut adalah hoax,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pada Jumat 10 November 2023, pukul 11.00 Wita, Dinas Koperindag didatangi warga Desa Bour, Dusun Kewakat, sebanyak 4 orang, yakni Regina Iralolong, Cs, didampingi Kepala Desa Bour.
Kedatangan mereka membawa serta sample beras sebanyak seperempat kilogram dalam sebuah kantong, dan nasi 2 gumpal dalam kantong plastik yang lain, yang diduga mengandung bahan plastik atau sintetis.
Menurut Regina, jenis beras dan nasi yang dibawa adalah beras berbahan plastik yang dibeli dari kios warga di Desa Waijarang, sebelah barat SD Inpres Waijarang, Kecamatan Nubatukan.
Beras tersebut setelah dimasak dan dimakan memberikan efek samping dengan kondisi perut yang tidak pernah merasa kenyang atau selalu terasa lapar. Uniknya lagi, apabila dilempar melenting seperti karet.
Kondisi inilah yang semakin menambah kecurigaan Regina. Ia kemudian membuat video dan menyampaikan kepada Kepala Desa Bour, selanjutnya oleh Kepala Desa Bour, video tersebut disebarkan ke media online melalui WhatsApp group.
Atas laporan ini, keesokan harinya pada Sabtu, 11 Nopember 2023, pukul 10.00 Wita, Warga Desa Waijarang atas nama Ahmad Tuan Aqil, datang ke kantor Dinas Koperindag untuk memberikan klarifikasi atas laporan Ibu Regina Iralolong, cs, terhadap dugaan beras yang mengandung bahan plastik atau sintetis.
Menurut Ahmad Tuan Aqil, berita tersebut adalah hoax atau bohong, dengan beberapa alasan. Pertama, Ibu Regina adalah salah satu pelanggan yang selalu membeli beras di kiosnya secara eceran, dan betul bahwa beberapa hari yang lalu Regina Iralolong membeli beras di kiosnya sebanyak 3 kg, kemudian dimasak dan dimakan lalu pada masakan terakhir terlihat seperti mengandung bahan sintesis dan diviralkan dalam video.
Menurut Tuan Aqil, ini sebuah kebohongan karena nasi yang dibawa sebagai sample adalah sisa masakan terakhir dari beras yang dibeli di kiosnya, dan beras yang dibawa sebagai sample sebanyak kurang lebih seperempat kilogram diambil di kios Tuan Aqil saat mau lapor ke Dinas Koperindag.
Kenyataan ini membuat Tuan Aqil marah dan kecewa karena telah diviralkan di media, dan berjanji akan melapor kepada pihak berwajib atas tindakan Ibu Regina Cs.
Kedua, Bahwa beras yang dijual di kios Aur Salam diambil dari kapal/perahu bernama KM Fatur, dengan Nahkoda Mardiana, yang membawa beras dari Sinjai, Sulawesi Selatan.
Beras tersebut dikemas dalam karung plastik berwarna Kuning dengan berat bersih 50 kg, merk Mawar Merah, dimana setiap satu periode pembelian sebanyak 2.500 kg atau 2,5 ton, dijual secara eceran mulai dari 0,5 kg, harga perkilo Rp 14 ribu.
“Untuk habis terjual, beras ini membutuhkan waktu 2 bulan lamanya,” ujar Tuan Aqil.
Ketiga, jika benar bahwa beras itu mengandung bahan sintetis atau plastik maka sudah banyak warga desa yang terkena dampak dan efek samping akibat membeli dari warungnya karena hampir sebagian warga membeli beras di kios miliknya.
Selain itu, beras yang sama banyak beredar luas di masyarakat dan di warung-warung. Bahkan jumlahnya lebih banyak dari beras yang ada di kiosnya. Hal ini karena KM Fatur membawa beras kurang lebih 70-an ton yang diover kepada para pedagang beras di Lewoleba dan sekitarnya.
Menanggapi kedua pengaduan ini, Dinas Koperindag Kabupaten Lembata membentuk team investigasi gabungan bersama Dinas Pertanian guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Hasil Investasi Lapangan
Team gabungan Dinas Koperindag dan Dinas Pertanian, terdiri dari Plt. Kadis Koperindag, bersama Kabid Perdagangan, Fungsional Penjamin Mutu dan Staf Bidang Perdagangan, Kabid Ketahanan Pangan dan Fungsional Ketahan Pangan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, melakukan uji petik lapangan.
Dari hasil hasil uji petik, dilaporkan hal-hal sebagai berikut; Pertama, Sabtu, 11 Nopember 2023, pukul 11.00 Wita, team menyambangi kios Aur Salam milik Ahmad Tuan Aqil, yang terletak di sebelah barat SD Inpres Waijarang, Desa Waijarang, Kecamatan Nubatukan.
Bahwa benar di kios tersebut masih ada beberapa karung beras kemasan 50 kg, warna Kuning merk Mawar Merah, dijual secara eceran dengan harga Rp 14.000/kg. Selain itu juga terdapat beberapa karung beras lain merk MR yang dijual dengan cara eceran seharga Rp 15.000/kg.
Kedua, berdasarkan pengamatan umum tanpa alat bantu dan sesuai hal-hal umum yang dilakukan secara alami untuk memastikan keaslian beras pada kios Aur Salam, maka team berpendapat bahwa agak sulit mengatakan beras tersebut mengandung plastik, sintetis atau palsu, karena beras yang asli memiliki aroma khas dari beras itu sendiri, sedangkan plastik tidak berbau.
Selain itu, beras asli dapat dipatahkan atau dipecahkan menggunakan jari tangan, sedangkan plastik atau sintesis tidak bisa dipatahkan ataupun dipecahkan. Dan juga jika digenggam maka akan ada butiran beras yang lengket pada telapak tangan, serta masih terdapat kulit padi atau sekam yang menyatu dengan beras dalam karung kemasan yang diperiksa.
Uji petik ini dihadiri dan disaksikan oleh istri Tuan Aqil, Kepala Desa Waijarang, Anwar Tokan dan beberapa warga lain.
Team juga melakukan uji petik pada kios penjual beras lainnya di pasar Pada, yakni kios Jaman, kios Sama-Sama, milik Sahirudin, dan kios Makasar Bone, milik Haruya.
Para pedagang ini juga menjual beras Mawar Merah, menjadi pelanggan dari KM Fatur dengan jumlah tonase yang diambil bervariasi, yakni 10 ton, 15 ton dan 20 ton. Selain itu, KM Fatur juga menjadi obyek pengawasan dan pemeriksaan team Dinas Koperindag setiap kali tiba di Lembata dengan muatan beras.
Hasil Koordinasi dengan Instansi Lain
Setelah pengumpulan data dan pengecekan fisik di lapangan, team pun melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata dan BP-POM Kupang untuk memastikan kondisi beras yang ada.
Plt. Kadis Kesehatan, dr. Geryl Huar Noning, menjelaskan, makanan atau bahan makanan yang mengandung zat kimia, yang dicurigai, yang jika dikonsumsi akan memberikan efek negatif dari reaksi tubuh, seperti mual, muntah, diare, maka wajib hukumnya untuk disita dan dilarang peredarannya.
“Untuk memastikan bahwa beras yang diviralkan melalui media itu berbahan sintetis perlu diteliti secara saksama melalui Laboratorium BP-POM di Jakarta, karena belum terlihat adanya efek samping yang ditimbulkan bagi masyarakat akibat mengkonsumsi beras ini,” ujar dr. Geryl.
Hal yang sama juga ditegaskan Badan POM di Kupang, bahwa terlalu dini untuk menyatakan beras itu mengandung bahan sintetis atau plastik. Kepastiannya harus dibuktikan melalui laboratorium BP-POM di Jakarta, karena beras yang didatangkan ke NTT merupakan beras dari hasil pertanian murni. Karena itu tidak perlu untuk diekspose berlebihan jika perlu ditarik.
Dengan adanya laporan warga, klarifikasi dan hasil investigasi, team berkesimpulan, bahwa kebenaran laporan masyarakat terkait dugaan beras yang mengandung bahan sintetis atau plastik sangat diragukan. Karena perlu pembuktian melalui hasil uji laboratorium Badan POM maupun Badan Pangan Nasional di Jakarta.
Selain itu, beras yang didatangkan di wilayah NTT adalah beras dari hasil persawahan murni yang dilakukan oleh petani dengan menggunakan peralatan pertanian sesuai dengan standar, dan belum mengenal teknologi pengolahan bahan sintetis atau plastik menjadi beras atau bahan makanan lainnya.
Tim juga berkesimpulan bahwa jika benar beras merk Mawar Merah yang dimuat KM Fatur dari Sulawesi Selatan sebanyak kurang lebih 70-an ton mengandung bahan plastik atau sintetis, yang telah beredar di masyarakat Lembata, maka telah memberikan dampak negatif kepada sebagian warga masyarakat Lembata.
Karena isu beras mengandung plastik atau sintetis telah membuat keresahan bagi banyak pihak baik konsumen, pelaku usaha penjualan beras, maupun pengusaha beras dari Sulawesi, maka berita yang telah diviralkan dihimbau untuk segera ditarik kembali.
Terhadap pelapor atas nama Regina Iralolong Cs, harus diperiksa dan diambil tindakan tegas atas laporan dan video viralnya karena telah membuat kerasahan bagi masyarakat, pelaku usaha dan pengusaha beras. (baoon)