Dokumen KUA PPAS Perubahan Telat, DPRD Malaka Tolak Lanjutkan Paripurna

by -227 views

Rapat Paripurna DPRD Malaka, Kamis 14 September 2023.

BETUN, mediantt.com – Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran, SH, bersikap tegas setelah sejumlah anggota, termasuk daei Fraksi Partai Golkar, mempersoalkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), terlambat (telat) tiba di tangan anggota. Ketua pun mengetuk palu menunda sidang Paripurna pembahasan KUA PPS itu.

Dari Betun, Malaka, dilaporkan, dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), pada Sidang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 it7, baru diterima setiap anggota dewan menjelang dimulainya sidang Paripurna.

Dikutip dari sakunar.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka, menolak melanjutkan Rapat Paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), pada Sidang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023, pada Kamis (14/9/2023).

Rapat Paripurna itu dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, SH, sekira pukul 12:00 Wita. Namun sebelum memulai pembahasan, beberapa anggota DPRD, antara lain, Raymundus Seran Klau (FPG), Jemianus Koe dan Petrus Nahak (FPG), mempersoalkan dokumen KUA PPAS yang baru tiba ditangan anggota DPRD sebelum sidang dimulai.

Anggota dari Fraksi Partai Golkar, Petrus Nahak, mempertanyakan apakah pelaksanaan Paripurna bersamaan dengan Review RKPD tidak menyalahi aturan. Dia meminta penjelasan Inspektorat Daerah terkait hal ini, sehingga tidak menyalahi aturan.

Anggota DPRD Malaka lainnya juga minta penjelasan terkait kebijakan untuk melangsungkan paripurna dan Review RKPD, sambil mengusulkan agar kelalaian serupa tidak terulang di kemudia hari. (joger/jdzo)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments