LEWOLEBA, mediantt.com – Pemerintah Daerah Lembata terus berupaya mengoptimalkan investasi lokal dengan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) selama dua hari di Ballroom Olympic Resto, Lewoleba.
Acara yang berlangsung pada tanggal 5 dan 7 September 2023 ini berhasil mengumpulkan 600 pengusaha lokal.
Salah satu fokus utama dari Bimtek ini adalah Sosialisasi Implementasi Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko.
Konsep perizinan berusaha berbasis risiko ini mengedepankan prinsip “Trust but Verify.” Pemerintah memberikan kepercayaan (trust) kepada pelaku usaha dgn berbagai kemudahan perizinan berusaha. Saat bersamaan, pemerintah juga mendorong penguatan pengawasan (but verify) kegiatan usaha.
Hal ini diyakini akan mempermudah proses penerbitan perizinan berusaha secara lebih baik dan berkontribusi positif terhadap optimalisasi peran pengawas terhadap pelaku usaha.
Penjabat Bupati Lembata, Drs. Matheos Tan, M.M, yang diwakili Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Donatus Boli, menegaskan pentingnya pengawasan sebagai alat untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha, pertumbuhan investasi, dan kewajiban lainnya.
Dengan adanya pengawasan melekat diharapkan hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah ini dan berkontribusi pada tingkat nasional.
Bupati Theo juga menekankan urgensi acara Bimtek dan Sosialisasi ini dalam meningkatkan pemahaman pengusaha lokal dan verifikator dinas teknis terkait mengenai proses pengawasan setelah perizinan usaha diterbitkan.
Peserta diharapkan cermat memahami materi yang disampaikan oleh narasumber, dengan ketersediaan untuk bertanya jika ada kebingungan.
Kadis Penanaman Modal PTSP Kabupaten Lembata, Benediktus Leuobi, SE, berharap kegiatan ini membantu pengusaha lokal memahami hak dan kewajiban dalam berinvestasi, mulai dari skala mikro hingga besar.
Meskipun begitu, masih ada tantangan terkait dengan capaian target investasi untuk tahun 2023 sebesar 121 miliar Rupiah.
Data triwulan kedua menunjukkan capaian hanya Rp. 9.943.957.772, bahkan dari 52 perusahaan yang wajib melaporkan, hanya 3 yang telah melakukannya.
Dengan adanya Bimtek dan sosialisasi ini, diharapkan pengusaha akan lebih tertarik untuk mendaftarkan diri dan berinvestasi dalam bidang-bidang yang menjanjikan di Lembata, membantu mencapai target investasi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal.
Kegiatan ini pun ditutup dengan pemaparan materi dari narasumber dan diskusi terkait persoalan izin usaha dan penanaman modal di Kabupaten Lembata yang terus menjadi perhatian publik. (baoon)