Dr Inche DP Sayuna
KUPANG, mediantt.com – Kendati namanya tidak masuk dalam usulan DPRD NTT ke Mendagri, namun nformasi soal penetapan nama Ayodhia Kalake menjadi Penjabat Gubernur NTT, memantik tanggapan positif dari Wakil Ketua Dr DP Inche Sayuna. Srikandi politik dari Fraksi Golkar ini menegatakan, DPRD NTT menghormati keputusan Presiden menetapkan Ayodhia Kalake sebagai Penjabat Gubernur NTT pasca berakhirnya masa jabatan Gubernur Viktor Laiskodat dan Wagub Josef Nae Soi.
“Prinsipnya DPRD NTT menghormati apapun keputusan Presiden Jokowi soal penetapan penjabat Gubenrnur NTT, meskipun nama yang ditetapkan bukan merupakan usulan dari rakyat NTT melalui pimpinan dewan. Jadi kita hormati keputusan presiden. Siapapun pasti Pak Presiden sudah mengirimkan orang terbaik dan paham soal NTT,” tegas Inche Sayuna, Jumat (1/9/2023).
Sekretaris DPD I partai Golkar NTT itu menyebut bahwa masyarakat NTT tetap menyambut penetapan Penjabat Gubernur NTT itu dengan gembira seraya berharap sosok yang ditunjuk Presiden Jokowi itu akan dapat meninggalkan legacy selama masa transisi kepemimpinan daerah.
“Dari 3 nama yang kami (DPRD) kirimkan ke Mendagri untuk diproses lebih lanjut, memang tidak ada nama beliau (Ayodhia Kalake). Tapi kami tetap sambut dengan sukacita serta berharap beliau bisa bekerja bersama dan meninggalkan legacy yang baik untuk NTT walau hanya 1 tahun saja,” ungkap Inche DP Sayuna.
Ia juga menyebut bahwa Provinsi NTT saat ini memiliki banyak persoalan, teristimewa kondisi keuangan yang sangat tertekan. Karena itu, dewan pun berharap pengalaman dan jaringan yang dimiliki oleh Ayodhia GL Kalake bisa dibawa ke NTT dan memberi jalan keluar terbaik buat persoalan NTT saat ini.
“DPRD sebagai lembaga mitra maka kami sungguh berharap ada sinergitas yang baik antara penjabat dan DPRD. Ada komunikasi politik yang berimbang dan bertanggungjwab untuk menghadirkan kebijakan pembangunan yang responsif dan sensitif terharap harapan rakyat,” harap Inche Sayuna.
Selain itu, memasuki tahun tahun politik yang penuh semangat dan riuh dalam peta politiknya, dewan juga berharap agar Penjabat Gubernur NTT dapat menjaga netralitasnya sebagai penjabat agar momentum politik yang akan terjadi di tahun depan dapat terkondisikan dengan baik dan semua pihak bisa diajak duduk bersama untuk kepentingan pemilu yang kondusif dan berkualitas.
Ayodhia Kalake saat ini merupakan pejabat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Ia menjabat Sekretaris Kemenko Marves sejak 3 Januari 2022.
Nama Ayodhia Kalake tidak diusulkan oleh DPRD Provinsi NTT ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pimpinan DPRD NTT mengusulkan tiga nama. Pertama, Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja, Deputi Bidang Koordinasi Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Kedua, Dr. Inosentius Samsul, SH, MH, saat ini menjabat Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI, dan ketiga, Dr. Ir. Thomas Umbu Pati, Deputi Pengendalian Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Selain DPRD Provinsi NTT, kewenangan mengusulkan nama calon Penjabat Gubernur NTT juga ada pada Kemendagri.
Dikutip dari Kompas.com, rapat Tim Penilaian Akhir (TPA) telah menetapkan 10 nama penjabat gubernur daerah, termasuk Ayodhia Kalake ditetapkan sebagai Penjabat Gubernur NTT. Rapat Tim Penilaian Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Jokowi dan dihadiri Wapres Ma’ruf Amin.
Selain nama Ayodhia Kalake sebagai Penjabat Gubernur NTT, ditetapkan pula 9 nama penjabat gubernur lainnya yang akan dilantik pada 5 September 2023.
Mereka terdiri dari Bey T Machmuddin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, Nana Sudjana (JawaTengah), Hassanudin (Sumatera Utara), Sang Made Mahendra Jaya (Bali), Ridwan Rumasukun (Papua).
Kemudian, Lalu Gita Ariadi (Nusa Tenggara Barat), Harrison Azroi (Kalimantan Barat), Andap Budhi Revianto (Sulawesi Tenggara), dan Bachtiar Baharuddin (Sulawesi Selatan).
Belum Terima Informasi Resmi
Dikutip dari kupang.tribunnews.com,
Plt Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda NTT, Stef Surat mengakui bahwa pihaknya belum mendapat informasi resmi dari Pemerintah Pusat. Meski demikian, ia tidak memungkiri bahwa informasi perihal penetapan Penjabat Gubernur NTT itu telah beredar luas sejak Kamis (31/8/2023) malam.
“Belum ada konfirmasi ke Pemerintah Provinsi NTT secara resmi dari Pemerintah Pusat, tapi memang sudah beredar luas di media massa,” ujar Stef Surat ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Jumat 1 September 2023.
Nama 10 penjabat gubernur itu disebut telah ditetapkan dalam rapat Tim Penilaian Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Jokowi dan dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Menurut rencana, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian atas nama Presiden Joko Widodo akan melantik 10 penjabat gubernur itu di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (5/9). (*/jdz)