Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Ibarat Sedia Payung Sebelum Hujan

by -184 views

Melki Laka Lena saat menyerahkan santunan kematian kepada alih waris di TTU dan Malaka.

KUPANG, mediantt.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Atambua menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada masing-masing ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Kabupaten Malaka.

Penyerahan santunan jaminan kematian di TTU diserahkan kepada ahli waris dari almarhumah Demiana Panieon saat Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari Komisi IX DPR RI dengan BPJS Ketenagakerjaan di Desa Oabikase, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten TTU, Sabtu 26 Agustus 2023.

Sedangkan penyerahan santunan jaminan kematian di Malaka diserahkan kepada Silvestra Uduk Leki, ahli waris dari almarhumah Maria Hoar Seran saat Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari Komisi IX DPR RI dengan BPJS Ketenagakerjaan di Desa Forekmodok, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Minggu 27 Agustus 2023.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Atambua,Tomy Hidayat, saat menyerahkan santunan jaminan kematian di Malaka mengatakan, proses klaim santunan ini sangat mudah dan prosesnya pun maksimal hanya tujuh hari setelah pengajuan.

“Klaimnya itu sangat mudah. Maksimal hanya tujuh hari kami sudah melakukannya. Tapi dalam pelaksanaan biasanya dua atau tiga hari kami sudah membayarnya. Yang penting adalah syarat-syaratnya harus lengkap. Kalau yang meninggal harus ada bukti meninggalnya, harus ada KTP-nya, dan juga harus ada nomor rekeningnya,” jelas Tomy.

Silvestra Uduk Leki, ahli waris dari almarhumah Maria Hoar Seran sambil berlinang air mata mengucapkan terima kasih buat BPJS Ketenagakerjaan yang telah banyak membantu semenjak ibu mereka sakit sampai meninggal dunia.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena berharap, santunan jaminan kematian dapat membantu keluarga yang ditinggalkan. Kata dia, menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan diibaratkan sedia payung sebelum hujan.

“Bagi kita semua tenaga kerja agar apabila terjadi sesuatu dengan kita atau tenaga kerja maka kita terlindung dan menjadi payung ketika kita mengalami kecelakaan kerja dan kematian. Hal ini perlu kita perhatikan agar semua masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan segera mendaftarkan diri menjadi peserta, sebagai perlindungan untuk hidupnya kedepan,” imbau Ketua Golkar NTT ini.

Dia menjelaskan, manfaat dari jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian ini bila siapa saja yang mengalami maka akan diurus oleh pihak BPJS ketenagakerjaan sampai selesai atau sampai sembuh.

“Untuk BPJS ketenagakerjaan ini akan mengurus asuransi kematian bagi semua masyarakat dengan berbagai jenis kematian, termasuk dengan kematian karena bunuh diri, dan keluarga akan mendapatkan bantuan santunan sebesar Rp42 juta, yang awalnya cuma membayar Rp 16.800. Program ini memang sangat bagus dan sangat membantu para pekerja dan masyarakat guna melindungi kita semua. Apabila yang sudah mengikuti program BPJS ketenagakerjaan selama 3 tahun dan tiba-tiba meninggal dunia dan meninggalkan 2 orang anak, maka BPJS ketenagakerjaan juga akan membiayai 2 orang anak ini sampai lulus S1 yang nominalnya bisa mencapai Rp 174.000.000,” jelas Melki.

Menurut Melki Laka Lena, peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjan langsung terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagkerjaan dan iuran selama 3 bulan awal gratis.

“Jadi untuk yang hadir hari ini disini akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan yang mengikuti pertemuan hari ini akan dibayar iuran BPJS ketenagakerjaan selama 3 bulan dan bulan keempat baru dibayar sendiri dengan nominal Rp 16.800 per bulan dan Rp 201.000 pertahun,” tegas Melki. (go)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments