Ilustrasi
SOE, mediantt.com – Ada kasus kematian tidak wajar di Desa Eno Neotes, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten TTS. Istri Jitron Faot, seorang Kepala Urusan (Kaur) desa itu, ditemukan telah meninggal dunia di kebun milik Metusalak Tefa. Karena merasa kematian itu tidak wajar, keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polres TTS. Namun hingga saat ini belum ada tindaklanjut dari Polres TTS. Keluarga desak Polres usut tuntas kasus ini.
Kepada mediantt.com, Kamis (6/7), saudara kandung almarhuma, Joni Nesimnasi, dari Desa Nusa, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS, menjelaskan keluhan keluarga atas kejanggalan kematian korban, atas nama MARIANI NESIMNASI di Desa Eno Neontes, Kecamatan Kuatnana.
“Saya mau sampaikan keluhan kami. Bahwa pada tanggal 19 Juni 2023, kami melaporkan kasus kematian saudara kami, ibu MARIANI NESIMNASI di Desa Eno, Neontes,
Kecamatan Kuatnana, di Polres TTS. Akan tetapi sampai saat ini juga tidak ada tanggapan serius dari penyidik,” kata Joni Nesimnasi.
Dia juga menceritakan secara rinci kronologi kematian korban. Dia bercerita, korban (Ibu Mariani Nesimnasi), telah berkeluarga dan memiliki tiga orang anak laki-laki. Suaminya, Jitron Faot, bekerja sebagai Kaur di Desa Eno Neontes.
“Kami dapat informasi dari keluarga suaminya bahwa mereka (korban dan suami) berkelahi dari hari Jumat 16 Juni 2023, kemudian malamnya ibu ini sudah tidak ada di rumah lagi. Baru pada tanggal 18 Juni 2023, ada seorang petani menemukan mayat di dalam jurang. Orang ini sampaikan kepada suaminya, lalu suaminya sampaikan kepada para tetangga,” jelas Joni.
Dia melanjutkan, setelah mendapat informasi penemuan itu, mereka pun menghubungi Babikamtibmas untuk turun ke tempat kejadian perkara (TKP), selanjutnya membawa jenazah ke RSUD SoE untuk divisum.
“Kami dari pihak keluarga korban tidak merasa puas karena waktu mayat masih di TKP, pihak suami tidak kasih tahu kami sebagai pihak keluarga korban. Nanti sampai di RSUD baru mereka informasikan kepada kami keluarga korban. Kemudian kami bawa jenazah pulang untuk dimakamkan,” jelas Joni.
Yang aneh bagi keluarga korban, lanjut Joni, ketika jenazah sudah disemayamkan di rumah duka, suami sendiri tidak pernah datang melayat. Karena itu, kami merasa tidak puas dan bertanya-tanya; ada apa dengan suaminya sehingga tidak pernah melayat atau menjaga istrinya. Karena keanehan dan kejanggalan ini yang membuat kami melaporkan kasus kematian tak wajar ini ke Polres TTS,” tegas Joni.
Menurut dia, laporan polisi itu dilakukan pada Senin 19 Juni 2023, dengan Nomor Laporan Polisi (LP) : LP/B/202/VI/2023/SPKT/RES TTS/POLDA NTT. Dalam LP itu disebutkan bahwa pada Minggu 18 Juni 2023, di kebun milik Metusalak Tefa, di RT/RW 007/003, Dusun C, Desa Enoneontes, Kecamatan Kuatnana, telah terjadi tindak pidana penemuan mayat berjenis kelamin perempuan dalam keadaan tidak bernyawa lagi.
Menurut dia lagi, hingga saat ini laporan itu belum ditindaklanjuti oleh Polres TTS. Karena itu, dia berharap Polres TTS bisa serius mengusut kasus ini untuk mengetahui sebab dan dalang dibalik kematian korban. “Kami minta Polres TTS menindaklanjuti laporan kami agar bisa terang kasus kematian saudari kami ini,” harap Joni.
Hingga berita ini tayang, pihak Polres TTS belum berhasil dikonfirmasi. (jdz)