Mikhael Rajamuda Bataona
KUPANG, mediantt.com – Viralnya pemberitaan yang bombastis terkait sumbangan mantan Menkominfo Johnhy Gerald Plate (JGP), ke Unika Widya Mandira Kupang, dinilai amat tendensius. Dosen Fisip Unwira pun angkat bicara memberi klarifikasi atas pemberitaan sepihak itu. Dia menegaskan, Unika Kupang tidak pernah terlibat dugaan korupsi BTS Rp8 triliun, dengan tersangka JPG, politisi NasDem.
“Sebagai bagian dari Unwira, saya perlu menjelaskan beberapa hal terkait masalah ini. Pertama adalah Unwira tidak pernah terlibat dalam urusan dugaan korupsi ini. Karena konteks ruang dan waktu ketika sumbangan pribadi Menteri Jhoni G. Plate itu diberikan jauh sebelum kasus ini dibongkar oleh pihak Kejaksaan Agung,” tegas Rajamuda Bataona kepada mediantt.com, Jumat (30/6/2023).
Menurut dia, apabila saat ini bantuan pribadi itu ternyata datang dari hasil korupsi kasus BTS, maka sudah sangat jelas komitmen dari Pimpinan Yapenkar dan Unwira, bahwa dana tersebut siap dikembalikan.
Seperti yang dijelaskan Ketua Yapenkar, Pater Yulius Yasinto, SVD, bahwa sebagai lembaga pendidikan Katolik yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran, kejujuran dan transparansi, Unwira dan Yapenkar siap memberikan keterangan jika diperlukan. Dan, siap juga untuk mengembalikan dana sumbangan itu secara utuh, jika sumbernya terbukti dari korupsi.
Menurut pengajar ilmu politik ini, Yapenkar dan Unwira sangat prihatin membaca berbagai berita yang menyebutkan Yapenkar Kupang juga ikut terseret dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo. “Prinsipnya adalah sebagai lembaga pendidikan Unwira dan Yapenkar sangt siap mengembalikan dana bantuan itu jika sumbernya ternyata dari hasil korupsi,” tegas Master Komunikasi jebolan Unpad Bandung ini.
Dia juga mengatakan, Unwira hanya berharap agar pemberitaan dan informasi ke publik itu berimbang agar pemahaman publik itu menjadi lengkap dan benar tentang latar belakang masalah dan duduk soal kasus ini. “Sebab, bantuan pribadi itu diberikan Menteri Jhony ketika sang menteri datang ke Kupang untuk hadir dalam beberapa kunjungan kerja atau urusan dinas saat itu,” katanya.
Dia menandaskan lagi, “Ketika itu, Menteri Jhoni ternyata mau menyempatkan diri datang ke Unwira untuk meresmikan Gedung Rektorat dan Aula St Maria Immaculata Unwira yang baru selesai dibangun dan mulai digunakan para dosen dan mahasiswa. Gedung-gedung yang diresmikan ini dibangun dengan dana mandiri dari Yapenkar. Dana yang diambil dari kas Yayasan. Bukan dana dari pihak luar. Karena itu, sebagai Universitas besar, sejak lama sudah sangat mandiri, dan sudah sangat mampu menyiapkan fasilitas-fasilitas perkuliahan modern bagi para mahasiswanya”.
Untuk itu, menurut Rajamuda, Unwira tidak ingin menutup fakta-fakta sesungguhnya terkait kasus ini. Karena posisi Unwira saat itu hanya mengundang Menteri Jhoni untuk peresmian gedung dan tidak pernah tahu bahwa bantuan pribadi sang menteri yang diberikan saat sang Menteri memberi sambutan, di kemudian hari, ternyata dikaitkan dengan kasus korupsi BTS kominfo ini.
Jadi, “Sekali lagi, sebagai Universitas swasta terbaik di NTT, yang selalu menjunjung tinggi transparansi dan nilai-nilai kejujuran dalam tata kelola pemerintahan dan lembaga, Unwira dan Yapenkar dengan terbuka menyatakan siap mengembalikan dana sumbangan pribadi Menteri Jhoni itu jika nanti diminta,” tandas Putra Lamalera, Lembata ini.
Selain itu, jelas Rajamuda, Yapenkar dan Unwira memahami bahwa adalah wajar ketika media tertentu mengaitkan Unwira dengan kasus Menteri Jhoni ini sebab kasus ini sedang viral sebagai issu politik dan hukum. “Tetapi menjadi kurang bijaksana jika pemberitaan tersebut tidak menggunakan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, yaitu selalu mengutamakan prinsip akurasi, cover both side, dan mengutamakan check and recheck sebelum sebuah berita ditayangkan oleh media. Semoga dengan data dan fakta-fakta yang diberikan Unwira ini, pemberitaan tentang posisi Unwira menjadi jelas dalam masalah ini,” tegas Analis Politik yang cerdas ini. (jdz)