LEWOLEBA, mediantt.com – Forum Penyelamat Lewotana Lembata (FP2L) menggelar pertemuan penting dengan Penjabat Bupati Lembata, Matheos Tan, di ruang kerjanya, Jumat (23/6). FP2L yang membeberkan sejumlah kasus mangkrak yang belum terselesaikan di Kabupaten Lembata.
Keputusan untuk berjumpa dengan orang nomor satu di Lembata ini diambil setelah FP2L melihat tidak adanya perhatian serius dari pemerintah terhadap persoalan hukum yang sudah lama mangkrak.
Mereka juga melihat adanya krisis kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum (APH) yang terkesan mendiamkan atau menutupi beberapa kasus besar yang terjadi semenjak otonomi Kabupaten Lembata berjalan.
Akibat dari penanganan kasus yang tak kunjung rampung, publik Lembata pun pertanyakan profesionalisme APH.
Kepada mediantt.com di kediamannya, Wangatoa Lewoleba,
Ketua FP2L, Alex Murin, mengungkapkan keprihatinan dan kekecewaan FP2L terhadap janji-janji pemimpin sebelumnya yang hanya lip service semata dalam penegakan hukum yang adil dan merata. “Kami telah melihat janji-janji penegakan hukum terabaikan begitu saja dari satu pemimpin ke pemimpin yang lain,” tegas Alex.
Dalam pertemuan tersebut, FP2L melalui Alex Murin mengungkapkan sejumlah isu menarik berkaitan dengan Kabupaten Lembata yang permasalahannya belum terselesaikan.
Beberapa isu itu antara lain, proyek pembangunan Jober Pertamina di Pelabuhan Lewoleba, proyek desalinasi penyulingan air minum di Desa Bungamuda, Kecamatan Ile Ape, proyek air minum Weilain di Kedang, maraknya mafia Bahan Bakar Minyak (BBM), dana PEN yang belum optimal, indikasi aliran dana Covid-19 ke anggota DPRD Lembata, alokasi BPJS yang tidak merata, serta tunjangan kinerja yang tidak sesuai.
Selain itu, FP2L juga menyoroti perlakuan istimewa terhadap Bupati dan Ketua DPRD dalam APBD II Kabupaten Lembata, terutama terkait uang makan yang dianggap tidak mempertimbangkan keuangan daerah dan kehidupan rakyat jelata.
Anggota FP2L lainnya, Ali Kedang dan Azis Bahy, menekankan pentingnya catatan dan penindakan serius dari Kapolres Lembata dan Penjabat Bupati Lembata terhadap semua permasalahan yang diungkapkan oleh FP2L.
Sebelum pertemuan dengan Penjabat Bupati, FP2L juga telah berupaya bertemu Kapolres Lembata, Vivick Tjangkung, namun pertemuan tersebut batal karena adanya agenda yang mendesak. FP2L hanya bisa bertemu dengan Wakapolres Lembata, Johanis Christian Tanauw.
Dalam pertemuan dengan Wakapolres, Ketua FP2L, Alex Murin, mengungkapkan permintaan untuk membuka kembali kasus lama terkait pembunuhan alm LW yang melibatkan tiga tersangka, yaitu BR, TR, dan DW. Ketiga orang ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian tetapi prosesnya tidak berjalan sampai saat ini.
Karena itu, FP2L mendesak agar kasus ini mendapatkan kepastian hukum dan proses penanganan yang adil. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal kasus tersebut sampai titik terang tercapai.
FP2L berharap, pertemuan dengan Wakapolres Lembata dan Penjabat Bupati Lembata akan menghasilkan langkah-langkah konkret yang memberikan dampak positif bagi Kabupaten Lembata.
Mereka menekankan pentingnya tanggapan serius dari pihak kepolisian dan pemerintah setempat terhadap tuntutan dan masalah yang telah diungkapkan.
Selain itu, FP2L juga berfokus pada pengusaha lokal yang merasa terisolasi dan terpinggirkan akibat tidak adanya pembagian proyek yang merata.
Mereka menyoroti perlunya kesempatan yang adil dan kesetaraan dalam mendapatkan proyek pembangunan, sehingga masyarakat lokal dapat turut serta merasakan manfaat dari pembangunan yang dilakukan.
FP2L mengajak seluruh masyarakat Lewotana untuk tetap bersatu dan aktif dalam mengawal perubahan di Kabupaten Lembata.
“Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendorong terwujudnya keadilan sosial, transparansi, dan akuntabilitas di semua lini pemerintahan,” jelas Ketua FP2L, Alex Murin.
Dia menegaskan lagi, “Dalam menghadapi situasi yang masih penuh tantangan, FP2L berharap agar pihak kepolisian dan pemerintah setempat tidak hanya mendengarkan, tetapi juga merespons tuntutan mereka dengan serius”.
Kini, masyarakat Lembata menantikan langkah-langkah konkret dan solusi nyata dari pihak berwenang untuk memperbaiki situasi di daerah tersebut.
Ketua FP2L juga berharap bahwa kebijakan pembangunan yang dihasilkan oleh Penjabat Bupati, Matheos Tan ini membawa angin segar bagi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi serta memberikan manfaat yang nyata dan bermakna bagi rakyat Nusa Lepan Batan.
“Bola kini itu telah berada di tangan pihak kepolisian dan pemerintah setempat, tinggal bagaimana menindaklanjuti tuntutan dan masalah yang diungkapkan oleh FP2L,” tegas Alex Murin. (baoon)