Dinas Dukcapil Kota Kupang Jemput Bola Urus KIA, Sudah 64 Ribu Anak Miliki KIA

by -115 views

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Titus Ratuarat.

KOTA KUPANG, mediantt.com – Ada terobosan luar biasa yang diterapkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang. Untuk menjangkau anak-anak dibawah lima tahun dengan Program Kartu Identitas Anak (KIA), dinas itu menerapkan kebijakan jemput bola, baik ke sekolah-sekolah maupun bekerjasama dengan sejumlah pihak.

Kepada mediantt.com, Selasa (20/6/2023), Kepala Dinas Dikcapil Kota Kupang, melalui Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Titus Ratuarat, mengatakan, biasanya dinas mengurus KIA mulai dari usia nol bulan sampai di bawah 5 tahun (balita). “Artinya tanpa diminta langsung diinput. Jadi begitu ada orang tua datang urus akte lahir, kita langsung buatkan KIA,” tegasnya.

Yang menarik, menurut dia, dalam mengurus KIA ini, pihaknya menerapkan pola jemput bola ke setiap sekolah, baik itu TK, SD, maupun PAUD. Juga ke gereja dan fasilitas publik lainnya. Jadi berkas itu baik pengajuan secara langsung maupun secara online tiap hari, pasti dilayani.

“Kita juga membangun Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan berbagai tempat, salah satunya Suba Suka. Seluruh perusahan Suba Suka yang ada di wilayah Kota Kupang dan beroperasi di Kota Kupang, bagi anak-anak yang sudah memiliki KIA belanja di atas Rp100 ribu akan dipotong 10 persen. Syaratnya anak yang bersangkutan memiliki KIA,” katanya.

Selain dengan Suba Suka, lanjut dia, pihaknya juga menjalin kerja sama dengan Pitoby Sport Center. “Kalau anak-anak berenang akan dipotong 10 persen. Juga dengan Toko Buku Suci, belanja diatas Rp 50 ribu akan dipotong 10 persen. Begitu juga dengan Valensia Cafe dan Resto; kalau makan di situ akan mendapat potongan 10 persen,” jelas dia.

Selain itu, sebut dia lagi, ada kerjasama pula dengan Rumah Sakit Leona, Rumah Sakit Wirasakti dan Rumah Sakit Mamami. “Kami akan mengurus kartu keluarga, akte kelahiran dan KIA. Jadi setiap bayi yang baru lahir langsung dokumennya kita jemput dan kita ambil. Dan sebelum mereka kembali ke rumah, dokumennya kita bawa serahkan akte, KIA dan kartu keluarga,” katanya, dan menambahkan, “Itulah keuntungan bagi anak-anak yang sudah memiliki KIA”.

Kadis Dukcapil juga menjelaskan, hingga saat ini pihaknya sudah memproses sedikitnya ratusan ribu KTA bagi anak-anak.

“Ratusan anak di Kota Kupang telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang,” katanya.

Dia mengatakan, bidang pendaftaran penduduk punya tugas utama adalah mengadakan e- KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), Surat pindah keluar dan surat masuk SKPWNI.

Dia merincikan, pada tahun 2021, tercatat ada 106.010 anak yang telah memiliki KIA. Tahun 2022 sebanyak 105.924 anak dan tahun 2023 tercatat sebanyak 105.927.

“Rekap data penerbitan KIA tingkat Kota Kupang sampai dengan April tahun 2022 sebanyak 61.241 anak yang sudah memiliki KIA atau 57,81 persen dan tahun 2023 sebanyak 64. 018 anak yang sudah memiliki KIA atau 60,44 persen,” katanya. (jdz)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments