Pembacaan Pemandangan Umum Fraksi Golkar.
RUTENG, mediantt.com – Pekan lalu, DPRD Manggarai bersama Pemerintah membahas empat rancangan peraturan Daerah (Ranperda) pada masa sidang II DPRD Manggarai tahun Dinas 2023. Agenda saat itu adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi.
Adapun empat ranperda itu, antara lain, Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Manggarai Tahun 2023-2043, Rancangan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak (KLA), Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan 52 (lima puluh dua) Desa Dalam Wilayah Kabupaten Manggarai, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai.
Dalam pemandangan umum Fraksi Golkar DPRD Manggarai, yang dibacakan oleh sekertaris fraksi Konstantinus Naku, terkait dengan tata ruang wilayah Kabupaten Manggarai untuk mempertimbangkan mobilitas kendaraan, pembeli dan penjual serta untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Manggarai.
Untuk itu, Fraksi Golkar mengusulkan, peran pasar Inpres dan Pasar Puni Ruteng harus dibagi berdasarkan jenis produk yang dijual, sehingga pemanfaat pasar tidak menumpuk di pasar inpres.
Fraksi Golkar juga meminta perhatian pemerintah terhadap penerbitan izin bangunan yang sedang dibangun ataupun bangunan yang sudah dibangun tetapi belum memiliki IMB, yang terletak di sekitar bantaran sungai, DAS dan sekitar area rawan bencana untuk mengurangi resiko.
Fraksi Golkar juga menyoroti ranperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan mendukung dan mengapresiaisi langkah pemerintah dalam membuat ranperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).
Fraksi Golkar juga menginput beberapa masukan yang perlu diperhatian oleh pemerintah diantaranya mendorong terus melakukan upaya untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Manggarai dan melakukan sosialisasi dampak hukum terhadap pelaku tindak kekerasan terhadap anak di sekolah-sekolah dan tengah masyarakat
Melakukan sosialisasi dampak hukum terhadap pelaku abortus dan dampak hukum terhadap pelaku pelecehan seksual terhadap anak di tengah masyarakat.
Fraksi Golkar juga mengapresiaisi langkah pemerintah atas ranperda tentang pembentukan 52 desa dalam wilayah Kabupaten Manggarai.
Fraksi Golkar berharap, setelah ranperda ini disahkan menjadi perda, fraksi meminta pemerintah untuk segera mnyiapkan anggaran khusus untuk dilakukan proses pemilihan kepala desa.
Pembacaan pandangan Fraksi empat Ranperda oleh Fraksi-fraksi DPRD kabupaten Manggarai dihadiri oleh Wakil Bupati Manggarai Heri Ngabut dan pimpinan OPD lingkup Pemkab Manggarai. (tribun/jdz)