Putri Asal Bali Terima SK CPNS dan Ditempatkan di Dinas Perhubungan Lembata

by -99 views

LEWOLEBA, mediantt.com – Penjabat Bupati Lembata, Marsianus Jawa, menyerahkan SK Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lingkup Pemerintah Kabupaten Lembata Formasi Tahun 2022, kepada Ni Made Intan Febriani, seorang wanita asal Pulau Dewata, Bali.

Dengan dikeluarkannya Keputusan Bupati Nomor 42 Tahun 2023 ini, maka Intan Febriani menjadi bagian dari Dinas Perhubungan Kabupaten Lembata di bagian tim inti penyelesaian persoalan transportasi darat.

Penyerahan itu diberikan oleh Bupati Lembata melalui Asisten III Administrasi Umum Setda Lembata, Brechmans Dai Wutun, di ruang rapat Bupati Lembata, Lewoleba, Selasa (4/4).

Terlihat dalam acara penyerahan SK ini, ada beberapa Kepala OPD, beberapa Taruna Taruni Akademi Pelayaran yang sedang melaksanakan pendidikan dan juga beberapa orang tua siswa akademi yang turut menyaksikan penyerahan SK CPNS Perhubungan ini.

Bupati Jawa dalam arahan melalui Asisten III, menyampaikan proficiat dan ucapan selamat datang dan selamat bergabung di lingkup kerja ASN Lembata. Dia mengingatkan Intan Febriani bahwa sebagai ASN dalam masa percobaan, harus patuh pada aturan tentang pola kerja dan tata kelola kerja.

Dia juga berpesan kepada Kadis Perhubungan agar memanfaatkan kehadiran Intan Febriani semaksimal mungkin, seoptimal mungkin untuk mengurai permasalahan transportasi jalan di Kabupaten Lembata. Karena menurut Bupati, transportasi darat di Lembata saat ini masih dalam kategori sedang-sedang.

“Semoga dengan kehadiran tenaga baru ini bisa memberi geliat atau wajah lain dalam pengelolaan transportasi darat kita di Lembata,” kata Bupati Jawa.

Dia juga menyampaikan proficiat dan selamat menjalankan tugas sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan laksanakan tugas sebaik-baiknya di bumi Ikan Paus ini.

Ni Made Intan Febriani adalah perempuan berdarah asli Bali, yang lahir di Kabupaten Gianyar Bali, pada 1 Februari 2001. Ia menyelesaikan pendidikan D III Manajemen Transportasi Jalan tahun 2022, dari Sekolah Kedinasan Perhubungan, angkatan pertama.

Saat menerima SK dengan pangkat/golongan ruang II/C, dengan kebutuhan jabatan Petugas Sarana dan Prasarana Transportasi Darat, ia diberi gaji pokok 80 persen dikali Rp. 2.3001.800, sehingga saat ini menerima gaji pokok sebesar Rp. 1.841.440. Selain menerima gaji pokok, kepada yang bersangkutan diberikan penghasilan lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

SK CPNS ini ditetapkan di Lewoleba, pada 1 Februari 2023. Dan selanjutnya Ni Made Intan Febriani ditugaskan di unit kerja bidang Lalu lintas dan Angkutan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Lembata. (baoon)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments