Rumah Nenek Silvestra Bano yang bukan rehap ringan.
BETUN, mediantt.com – Komisi III DPRD Malaka menemukan fakta yang aneh terkait rehab rumah korban badai seroja. Sebab, rumah nenek Silvstra Bano, yang tergolong rusak berat, ternyata mendapat bantuan untuk rehab ringan saja. Karena itu, Komisi III merekomendasikan untuk ditinjau kembali.
Setelah ada pemberitaan media soal runah Nenek Silvsrra ini, Ketua Komisi III, Hendri Melki Simu, bersama anggota meninjau langsung rumah tersebut, Jumat (10/3). Dan menemukan fakta bahwa penetapan rehab ringan untuk rumah milik penerima manfaat atas nama Silvestra Bano, tidak tepat.
Seperti dilansir laman tititoto.id, rumah panggung milik Silvestra Bano di Dusun Koreknor A, Desa Naas, Kecamatan Malaka Barat itu, sudah keropos atau lapuk pada seluruh bagian. Karena itu, tidak tepat diklasifikasikan sebagai penerima bantuan rehab ringan ruman bantuan bencana Seroja dengan biaya hanya Rp 10 juta.
“Kami sudah lihat sendiri, dan sudah sampaikan juga ke Kalak BPBD, bahwa rumah milik nenek Silvestra tidak tepat untuk rehab ringan,” kata Hendri Melki Simu kepada wartawan usai kunjungan tersebut. Dia didampingi anggota Komisi III dari Dapil Malaka 2, yakni Raymundus Seran Klau dari Fraksi Partai Golkar dan Robert Taruk dari Fraksi PKB.
Ketua Fraksi Partai Golkar ini menilai, ada kekeliruan dalam pendataan. Karena itu, kata dia, pihaknya meminta BPBD untuk meninjau kembali hal ini, dengan memperhatikan juknis dan juklak yang ada.
Untuk diketahui, Nenek Silvestra Bano adalah warga Dusun Koreknor A, Desa Naas, Kecamatan Malaka Barat, adalah salah satu warga penerima manfaat bantuan rehab rumah badai seroja.
Nenek Silvestra menempati sebuah rumah panggung, yang juga merupakan bantuan yang diterima dari pemerintah pada tahun 2023. Hanya saja, nenek Silvestra tidak tahu persis, sumber bantuan rumah tersebut. Yang Nenek Silvestra ingat, bantuan rumah panggung tersebut ia terima tahun 2003, saat itu wilayah Naas masih menjadi bagian dari Desa Maktihan.
Rumah panggung milik Nenek Silvestra pun sangat nampak digerus usia. Tiang-tiang beton tampak keropos, bahan kayu dan seng atap tampak sudah rusak dan sangat tak layak dihuni.
Harapan untuk perbaikan rumah tinggal bagi Nenek Silvestra pun muncul, pada tahun 2021, pasca badai Seroja, dirinya didatangi petugas yang menyampaikan kabar gembira.
“Rumah tinggal Nenek Silvestra yang nyaris tak layak huni akan direhab,” begitulah kira-kira kabar bahagia yang diterima Nenek Silvestra saat itu.
Kata Nenek Silvestra, petugas pun datang kasih turun pasir. “Itu pasir 1 rate tu”. Nenek juga tidak tahu siapa kontraktor yang mengerjakan rehab itu. “Kami ini orang bodok. Tidak tahu itu. Datang bilang mau kerja, kami senang. Tapi kalu sudah begini kami mau buat bagaimana?” jawab Nenek Silvestra, pasrah.
Penanggungjawab rehab rumah pun akan sulit memulai pekerjaan rehab rijgan tersebut. Pasalnya, hampir semua bahan rumah panggung milik Silvestra sudah lapuk sehingga tidak bisa diperbaiki dengan anggaran yang disiapkan untuk rehab ringan.
Menanggapi hal ini, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malaka, Gabriel Seran, belum berhasil dikonfirmasi. (joger/jdz)